Sunday, December 9, 2012

KEPERDATAAN ANAK YANG LAHIR DI LUAR NIKAH

            Dari kasus yang dimuat dalam koran “Seputar Indonesia” halaman 5 yang diterbitkan tanggal 22 Meret 2012 tentang Keperdataan Anak Yang Lahir Di Luar Nikah, menurut hasil analisis yang saya lakukan kasus ini bermula dari uji materi MK mengenai kebijakan hak perdata anak yang lahir di luar nikah. Isi dari uji materi yang dilakukan pasal 43 ayat (1) No 1/1974 ini yaitu “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/ alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya”.  Kebijakan yang dibuat MK ini dinilai oleh para partai-partai politik bercorak islam (seperti PPP) dan tokoh-tokoh Islam lainnya seperti pimpinan pusat Muhammadiyah (Syamsudin), dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (KH.Malik Madani) mengecam keputusan MK tersebut. Mereka tidak setuju dengan isi dari kebijakan itu karena dinilai bertentangan dengan syari’at Islam. Dalam syari’at Islam anak yang lahir diluar nikah nasabnya hanya terhubung dengan ibunya dan tidak berhubungan nasab dengan ayahnya. Namun Ketua Mahkamah Konstitusi (Mahfud) mengatakan setiap manusia mempunyai martabat, dan setiap anak yang lahir harus dilindungi. Di dalam islam juga dijelaskan dalam hadits nabi bahwa setiap orang yang lahir dalam keadaan fitrah (tanpa dosa) sehingga kedua orang tuanya tidak boleh seenaknya saja, mereka harus bertanggung jawab. Dari perbedaan pendapat inilah terjadi perselisihan antara MK dan tokoh-tokoh agama Islam. Di satu sisi, MK menjujunjung tinggi nilai kemanusiaan dan persamaan hak diantara anak-anak yang lahir di dalam nikah dan yang lahir di luar nikah karena mereka sama-sama tidak berdosa dan lahir dalam keadaan fitrah. Di sisi lain para tokoh Islam menganggap keputusan ini bertentangan dengan syari’at islam dan dipandang secara implisit melegalkan kasus perzinaan dan mengakibatkan masyarakat menyepelekan lembaga perkawinan.
            Dari kasus ini hal-hal yang masuk dalam wilayah hukum perdata berupa nasab, perwalian, waris, dan nafkah. Hal ini dikerenakan hukum perdata merupakan sistem hukum yang megatur hubungan antar pribadi didalam memenuhi kepentingan-kepentingannya. Bagi seorang anak Nasab (hubungan kekerabatan) merupakan suatu hal yang sangat penting, hal tersebut diperlukan untuk mendapatkan kasih sayang, sosialisasi nilai-nilai, cinta kasih, perlindungan, kceriaan, kehangatan keluarga kerabat, dan sebagainya. Sehingga seorang anak sangat membutuhkan kerabat (keluarga dekat) sebagai agen sosialisasi utama yang membawa karakter dia kelak ketika dewasa. Maka dari itu hubungan kekerabatan tidak boleh terganggu dan harus berjalan sebagaimana mestinya untuk semua anak tidak terkecuali anak yang lahir di luar nikah. Selanjutnya kebutuhan akan perwalian, bagi seorang anak perwalian dari kedua orang tuanya sangat diperlukan dan merupakan salah satu bentuk kepentingan anak baik ketika masih kecil sampai kelak ketika menjalani proses perkawinan. Ketika masih anak-anak kebutuhan akan perwalian dibutuhkan ketika ada wali murit seperti pengambilan laporan hasil belajar siswa, rekomendasi kasanggupan pembayaran biaya sekolah, dan sebagainya. Ketika sampai ke pernikahan perwalian dari orang tua juga masih diperlukan sebagai wali dari pihak pengantin putri untuk keabsahan pernikahannya. Selanjutnya mengenai ahli waris, anak yang dilahirkan diluar pernikahan tentunya juga akan sama dengan anak yang lahir dalam ikatan perkawinan orang tuanya. Mereka sama-sama memiliki hasrat untuk mendapatkan harta warisan dari ke-2 orang tuanya. Dan hal itu juga merupakan suatu hak yang penting misalnya untuk mendapatkan modal sebagai langkah awal memulai suatu usaha. Lalu yang terakhir mengenai pemberian nafkah, pemberian nafkah merupakan suatu hal yang sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh seorang anak (tidak terkecuali anak yang lahir di luar nikah). Hal ini di karenakan seorang anak sangat memerlukan makanan, pakaian, temtinggal, dan sebagainya dan mereka belum mampu dan belum waktunya untuk mencukupi kebutuhan hidup dirinya sendiri. Hal inilah yang menyebabkab seorang anak sangat membutuhkan pemberian nafkah dari ke-2 orang tuanya. Inilah hal-hal yang masuk kedalam wilayah hukum perdata karena berhubunan dengan hubungan antar pribadi (anak dan orang tua) didalam memenuhi kepentingan-kepentingan (kebutuhan hidup) yang berhak untuk didapatkan sama dengan anak-anak lainnya.
            Menurut analisis yang saya lakukan terhadap kasus keperdataaan anak yang lahir di luar nikah tersebut memang masuk dalam kasus hukum perdata karena menyangkut hubungan antar pribadi (anak dan orang tua) di dalam memenuhi kepentingan-kepentingan anak, dan kasus ini juga berhubungan dengan hak seorang anak dalam memperoleh nafkah dan warisan dari ke-2 orang tuanya. Sebenarnya saya sangat setuju dengan keputusan MK yang intinya melindungi hak anak yang lahir di luar nikah. Anak yang lahir diluar nikah tersebut pada hakikatnya sama dengan anak-anak lain yang lahir dalam orang tua yang memiliki ikatan perkawinan karena sama-sama terlahir sebagai makluk yang fitrah artinya bersih dari dosa / kesalahan apa pun, dan jika ada yang harus dipersalahkan dari adanya kasus anak yang dilahirkan diluar nikah yaitu orang tuanya sebab orang tua tersebut yang menyebabkan lahirnya anak yang lahir di luar nikah tersebut. Sebagai anak yang terlahir tanpa dosa, mereka layak mendapatkan perlakuan hukum yang sama dengan anak-anak yang lainnya, karena mereka juga tidak meminta dilahirkan dari hasil zina orang tuanya. Namun disisi lain, jika kebijakan MK ini disahkan begitu saja memang berdampak secara implisit akan melegalkan kasus perzinaan (berhubungan seks diluar nikah) dan bisa menimbulkan kasus-kasus serupa yang begitu besar. Untuk itu, MK harus membuat undang-undang baru yang menghukum dengan tegas dan memberi efek jera terhadap para pelaku zina dan orang orang yang hendak melakukan zina. Dengan kata lain hak anak yang lahir diluar nikah memang harus dilindungi secara hukum dan mendapat perlakuan yang sama di mata hukum dengan anak-anak lainnya yang terlahir dalam ikatan perkawinan orang tuanya, yaitu dengan memberikan mereka hak-hak yang sama mengenai tanggung jawab kepengurusan yang harus diberikan dari ke-2 orang tuanya kepada mereka baik itu hak nasab, perwalian, warisan dan pemberian nafkah. Akan untuk menghindari meluasnya kasus semacam ini tetapi perlu dibuat hukum secara tegas yang menghukum seberat mungkin para pelaku zina agar kasus zina yang mengakibatkan lahirnya anak diluar nikah dapat berkurang atau bahkan dihilangkan dari negara Indonesia tercinta ini.

»»  read more

Pernikahan = Kebahagiaan

SumOleh: Dr Muhammad Hariyadi, MA
Asal muasal penikahan adalah kebahagiaan. Hal itu karena dua orang yang menikah berarti telah memenuhi fitrah kemanusiaannya dengan menjalin hubungan biologis, fisik dan rohani bersama pasangannya.

Dengan kata lain, mereka yang telah menikah berarti telah memenuhi hukum alam (sunnatullah) sebagai manusia. Allah SWT berfirman, "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya…” (QS. Ar-Rum: 21).

Kedua, nikah merupakan pelestarian sunah Rasulullah SAW. Dan barang siapa melestarikan sunahnya berarti ia masuk dalam golongannya, dan barang siapa yang tidak melakukannya tidak masuk dalam golongannya.

Rasulullah SAW bersabda, "Nikah merupakan sunahku, dan barang siapa membenci sunahku berarti ia tidak masuk dalam golonganku." (HR. Muslim).

Nikah menjadi sunah Rasulullah SAW karena pernikahan bertujuan memperbanyak keturunan. Maka bagaimana mungkin memakmurkan dan meramaikan kehidupan di bumi demi kemaslahatan bersama, jika cara memperbanyak keturunan dengan jalan yang bukan melalui pernikahan?

Ketiga, mereka yang telah menikah diberkahi Allah SWT dan akan diberikan kemampuan melalui karunia-Nya. Allah SWT berfirman, "Dan nikahilah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32).

Keempat, mereka yang telah menikah berarti telah menyempurnakan separuh dari agamanya karena memiliki tanggung jawab keluarga, bukan sekedar tanggung jawab sendiri seperti sebelumnya.

Rumah tangga dalam konteks ini merupakan komunitas terkecil dalam suatu masyarakat yang memiliki fungsi penting dan vital bagi kehidupan bersama. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6).

Namun mengapa kadang-kadang pernikahan hanya seumur jagung? Mengapa pula kebahagiaan nikah hanya sebatas pada resepsi pernikahan? Mengapa percekcokan dan pertengkaran kerap mewarnai kehidupan rumah tangga?

Rasulullah SAW menjelaskan kepada kita empat kriteria yang menjadi sebab dan kecenderungan terjadinya pernikahan serta mengajarkan untuk mengutamakan satu dari empat kriteria tersebut, namun kita terkadang tidak mengindahkannya.

Rasulullah SAW bersabda, "Perempuan dinikahi karena empat perkara: hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki pengetahuan agama yang baik, yang akan member keselamatan kepadamu."

Kedua, intervensi pihak lain dari mana pun asalnya tidak jarang menjadi penyebab retaknya rumah tangga. Biarkanlah suami-istri melakukan adaptasi, mengatasi masalah dengan caranya sendiri, membangun kebersamaan dalam suka dan duka, niscaya mereka akan menemukan solusi-solusi baru dalam memecahkan permasalahan yang ada.

Ketiga, berusaha untuk saling mencintai dan menyayangi, menghormati dan mengalah, menjaga perasaan dan memuji, serta sikap-sikap mulia lainnya merupakan beberapa sikap yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam menjadi kelanggengan kehidupan rumah tangga.

Demikianlah, pernikahan yang harusnya melahirkan kebahagiaan demi kebahagiaan, bukan kesedihan demi kesedihan karena ia berarti berjalan di atas fitrah kemanusiaan dan memenuhi perintah Tuhan. Wallahu a'lam.

Sumber
»»  read more

Nasab Anak Ditentukan oleh Akad Nikah, Bukan Tes DNA

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Tes DNA tidak bisa menentukan status anak untuk mempunyai nasab dengan laki-laki yang menghamili perempuan yang menyebabkan kelahiran anak. Namun hanya akad nikah yang bisa menentukan hubungan nasab anak dengan ayah biologisnya.

Demikian ditandaskan H Syarif Zubaidah, dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII Yogyakarta dalam Seminar Regional ‘Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-IX/2011 tentang Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak di luar nikah’ di Yogyakarta, Kamis (22/3). Acara ini diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam (P3I) FIAI UII Yogyakarta.

Dijelaskan Syarif, putusan MK yang mengakui adanya hubungan darah antara anak di luar nikah dalam hukum Islam bukan berarti membenarkan pengakuan laki-laki sebagai ayahnya. “Sebab dikatakan ayah, jika anak yang dilahirkan itu adalah anak sah. Anak sah menyebabkan lahirnya hubungan nasab anak dengan ayah. Hubungan tesebut hanya diperoleh dengan menikahi wanita yang menyebabkan lahirnya anak yang dimaksud,” kata Syarif.

Lebih lanjut, Syarif mengatakan pengakuan adanya hubungan nasab antara anak dan ayah akan menimbulkan empat hak. Yaitu, hak pengakuan terhadap anak sebagai ayah, hak ayah untuk bertanggung jawab terhadap anak, hak untuk mewarisi, dan hak ayah untuk menjadi wali bagi anak perempuan.

Menurut hukum Islam, kata Syarif, nikah itu sah jika memenuhi empat persyaratan yaitu shihhah, in’iqat, nafadh, luzum. Karena itu, tidak ada ketentuan bahwa ayah mempunyak tanggung jawab terhadap anak di luar pernikahan. Sebab penyebutan ayah hanya berlaku bagi anak sah, yaitu anak yang dilahirkan sebagai akibat perkawinan yang sah.


Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Heri Purwata
 
 
»»  read more

Saturday, November 24, 2012

Tujuh Hal Tidak Biasa yang Dilakukan Bos Hebat

Oleh Jeff Haden | Inc

Mereka terlihat seperti orang biasaBagi karyawan, Anda tidak dianggap sebagai manusia. Anda bos.

(Ini seperti waktu Anda masih sekolah dan melihat guru di supermarket. Rasanya seram dan tidak nyaman karena guru bukanlah manusia. Mereka adalah guru!)

Bagaimana cara mendekatkan bos dan karyawan? Salah satu cara mudahnya adalah meminta bantuan. Tapi jangan memintanya dengan cara yang salah.

Jangan membusungkan dada, menggunakan kekuasaan dan posisi, serta memintanya dengan suara berat, "Begini, John, saya butuh bantuanmu." John tahu Anda tidak benar-benar membutuhkan bantuannya. Anda sedang menyuruh dia.

Cobalah meminta dengan benar. Bayangkan Anda telah bepergian ke tempat yang asing, Anda hanya tahu beberapa kata dari bahasa setempat, dan Anda tersesat dan sedikit takut.

Bagaimana Anda meminta bantuan? Anda akan rendah hati. Anda akan jujur. Anda akan merasa sedikit takut dan merendahkan kepala Anda sedikit dan berkata, "Bisakah Anda membantu saya?" Dengan ditanya seperti itu, John akan tahu Anda benar-benar membutuhkan bantuan. Dengan terlihat sedikit lemah Anda akan membuang dinding antara Anda dan karyawan, dan Anda tidak takut untuk menunjukkannya.

Dengan terlihat sedikit lemah, Anda akan mengangkat orang lain. Anda secara tegas mengakui keahliannya sambil memperluas kepercayaan. Dan Anda membuat contoh yang bagus: Meminta bantuan bukanlah tanda kelemahan. Justru tanda kekuatan.

Mereka memberikan dorongan
Dari sudut pandang karyawan ide terbaik tidak pernah berasal dari ide Anda. Ide terbaik adalah ide mereka, dan memang demikian. Jadi tidak perlu menjelaskan apa yang ingin dilakukan. Beri ruang untuk inisiatif. Beri ruang untuk rasa memiliki.

Ketika Anda menjelaskan apa yang ingin dilakukan, berikan ruang bagi karyawan untuk menerima ide Anda dan membuat ide mereka sendiri.

Mereka akan melakukan lebih dari yang Anda bayangkan — dan mereka akan merasakan kepuasan, yang didapatkan karena mengerjakan lebih dari yang diminta.

Mereka memberikan perhatian yang tak terduga

Semua orang suka diperhatikan. Sayangnya Anda tidak punya waktu untuk untuk setiap karyawan.

Jadi manfaatkan waktu yang Anda miliki. Jangan hanya mengomentari hal-hal besar, hal-hal yang memang harus menjadi fokus Anda. Perhatikan pula detail kecil.

Memuji hal tertentu bisa digunakan untuk memperlancar transisi dari konflik pelanggan menjadi penyelesaian masalah. Puji bagaimana ia bekerja dari satu meja ke meja karyawan lain untuk mengambil dokumen yang bisa dia kirimkan dalam perjalanan ke kantor lain.

Pilih sesuatu yang kecil, sesuatu yang positif, sesuatu yang berguna — yang tidak terduga — untuk menunjukkan Anda benar-benar memperhatikan.

Pilih sebuah hal kecil dan karyawan akan tahu Anda memperhatikan dan tidak hanya akan membuat mereka bekerja lebih keras, yang lebih penting lagi mereka akan merasa lebih baik tentang diri mereka sendiri.

Memberikan waktu bagi karyawan untuk istirahat
Bawahan Anda membuat kesalahan fatal. Tidak hanya Anda sedikit kesal, ini adalah momen mendidiknya. Anda merasa terdorong untuk berbicara tentang hal itu, mungkin panjang lebar.

Tapi jangan lakukan. Untuk karyawan yang baik, pelajarannya mungkin sudah dia terima. Tatap matanya, mengangguk, biarkan saja, dan bantulah dia memperbaiki masalah.

Sesekali karyawan perlu istirahat. Ketika mereka mendapatkannya, mereka tidak pernah melupakannya. Dan mereka berusaha sangat keras untuk menunjukkan mereka pantas istirahat.

Mereka membiarkan karyawan melihat isi perusahaan

Bos saya hampir berteriak pada pemasok yang terlambat. Memang tidak terlambat tapi hampir saja. Di tengah-tengah "diskusi”, ketika pemasok pergi, dia berbalik dan mengedipkan mata padaku.

Bos saya mengisyaratkan bahwa emosi hanya untuk memberikan efek, dia punya rencana dan dia membiarkan saya tahu beberapa hal. Saya adalah orang dalam. Kami adalah mitra.

Kami berada di dalamnya bersama-sama.

Sangat mudah, sebagai karyawan, tidak merasa seperti Anda dan atasan Anda berada di dalamnya bersama-sama. Pastikan karyawan Anda melakukannya. Biarkan mereka mengintip sesekali ke dalam.

Mereka memberikan pujian tidak pada tempatnya

Pujian tidak selalu harus diraih. Terkadang pujian bisa menjadi seperti kebutuhan.

Ketika Anda melihat sesuatu pada karyawan yang tidak mereka lihat — setidaknya belum — mereka sering berusaha keras untuk memenuhi kepercayaan yang Anda miliki di dalamnya.

Itu terjadi pada saya. Saya mengikuti olah raga gulat saat kelas sembilan. Gugup, takut, terancam — semuanya saya rasakan. Seminggu atau lebih saat ingin latihan saya mendengar pelatih berbicara dengan salah satu dari para senior. "Anak itu," katanya, merujuk kepada saya, "akan menjadi juara negara bagaian saat dia menjadi seorang senior."

Prediksi itu terbukti salah. Ternyata aku tidak bisa. Tapi saat itu aku langsung merasa lebih percaya diri, lebih yakin, dan sangat termotivasi. Perasaan itu berlangsung untuk waktu yang lama.

Dia percaya pada saya. Dan saya pun mulai percaya pada diri sendiri.

Mereka membantu karyawan
Karyawan yang membutuhkan sesuatu — apakah itu hari libur, bantuan, atau istirahat, sering datang kepada Anda.

Mereka rentan karena mereka butuh.

Mengambil sedikit beban mereka dan menguranginya. Anda mungkin tidak dapat memberikan apa yang mereka inginkan, tetapi Anda dapat membantu masalah mereka dengan belas kasih dan kemurahan hati dan, sedikit kebaikan.

Jangan biarkan seorang karyawan berdiri dengan penuh masalah. Itu adalah salah satu perasaan terburuk yang pernah ada — dan Anda sebenarnya dapat membuat perasaan buruk itu langsung menghilang.
Sumber
»»  read more

Wednesday, August 29, 2012

10 Cara Mendeteksi Penyakit dari Tubuh Wanita

Salah satu dari banyak hal indah tentang tubuh Anda adalah, tubuh memiliki sensor penyakit yang sudah tertanam. Para ahli mengatakan, Anda bisa melihat tanda-tanda peringatan dini bahkan kondisi serius hanya dengan memperhatikan secara seksama tubuh Anda di depan cermin. Jadi silakan, lihatlah lebih dekat. KUKU Jika Anda melihat garis-garis gelap di bawah kuku Tahi lalat berukuran besar bukan satu-satunya pertanda kanker kulit — penyakit ini juga dapat berkembang di bawah kuku. Garis-garis berwarna kekuningan, coklat, atau hitam adalah tanda dari kerusakan sel, mungkin akibat melanoma (bentuk kanker kulit paling mematikan), ujar Ariel Ostad, M.D., dermatolog di New York City. Dengan deteksi dini dan pengobatan, sekitar 95 persen kasus dapat disembuhkan, sehingga segera temui dokter kulit jika menemukan gejala tersebut. Jika Anda melihat garis-garis putih terang Semua orang sering mengalami bintik-bintik putih pada kuku mereka (biasanya itu tanda bahwa jari Anda terjepit di laci), tetapi jika Anda melihat perubahan warna dengan garis panjang horizontal pada permukaan kuku dan Anda merasa lelah akhir-akhir ini, itu bisa menjadi berita buruk tentang ginjal. "Garis-garis tersebut mungkin adalah tanda bahwa ginjal tidak dapat menyaring protein agar tidak keluar dari air seni Anda," kata Ostad. Itu berarti tubuh Anda kehilangan protein lebih cepat daripada yang Anda konusmsi — dan hal tersebut dapat menyebabkan gagal ginjal. Kunjungi dokter Anda secepatnya untuk tes urin. KETIAK Jika Anda melihat sebuah bagian kulit kasar dan gelap Apakah Anda baru pergi ke laut untuk berjemur? Jika tidak, gejala seperti ini berarti Anda kemungkinan mengalami diabetes, ujar Michael Smith, M.D., pemimpin redaksi medis WebMD. Kelebihan insulin dalam aliran darah dapat menyebabkan sel kulit untuk bertambah dengan cepat secara abnormal, menyebabkan penumpukan jaringan dan melanin. Hal ini membuat kulit terlihat lebih gelap dan terasa lebih tebal. "Ini paling sering terjadi di ketiak, leher, atau selangkangan," kata Smith. Sebuah tes darah sederhana dapat menentukan apakah Anda menderita penyakit tersebut atau tidak, yang terjadi pada sekitar 24 juta orang Amerika — hampir seperempat dari mereka tidak terdiagnosis. KELOPAK MATA, SIKU, LUTUT Jika Anda melihat benjolan kecil, lembut yang terlihat putih atau mengilap Berita baiknya: Ini bukan jerawat. Berita buruknya: Ini adalah simpanan kecil dari kolesterol, ujar Smith. Sayangnya, "pada saat mereka muncul, kadar kolesterol Anda sudah sangat tinggi, ini merupakan faktor risiko serius untuk penyakit jantung." Namun mengurangi kadar kolesterol Anda sebesar 10 persen dapat mengurangi risiko tersebut sepertiga lebih sedikit. Temui dokter Anda untuk cek kolesterol, dan tanyakan padanya tentang perubahan gaya hidup atau resep obat-obatan yang bisa menurunkan kadar kolesterol Anda. KULIT KEPALA Jika Anda melihat penipisan rambut Rambut rontok berlebihan adalah indikator umum dari gangguan tiroid, yang terjadi pada sekitar 10 persen wanita Amerika. Ketika tiroid Anda (sebuah kelenjar di tengah leher Anda) rusak, hal tersebut dapat mengganggu keseimbangan hormon seks laki-laki dan perempuan. Akibatnya: lebih banyak helai rambut Anda yang terasa kasar dan rapuh, kata Sandra Fryhofer, M.D., seorang dokter di Atlanta. Dokter Anda dapat mengukur jumlah hormon tiroid dalam darah Anda — jika kadarnya terlalu banyak atau terlalu sedikit, Anda akan memerlukan obat-obatan untuk mengaturnya. Jika Anda melihat kulit kepala Anda rontok seperti kulit ular Jika serpihan kulit kepala Anda tiba-tiba membuat bahu Anda terlihat seperti pegunungan Alpen saat musim salju, Anda perlu waspada. "Kadar stres yang berat menyebabkan tubuh Anda menghasilkan hormon kortisol dalam jumlah berlebihan," kata Ostad. "Selain mendatangkan malapetaka pada sistem kekebalan tubuh (membuat Anda lebih rentan terhadap flu) dan metabolisme Anda (membuat Anda menjadi lebih gemuk), kortisol juga dapat membuat kulit kepala Anda kering." Sebuah produk shampo ketombe dapat mengurangi kerontokan kulit kepala, tetapi jika Anda benar-benar ingin bahu yang terbebas dari salju, cobalah untuk tidur lebih banyak, bernapas lebih dalam, dan melonggarkan jadwal Anda yang sibuk. PERUT Jika Anda melihat rambut tebal, hitam berujung lancip Hutan yang tumbuh pada perut Anda cukup tebal untuk menyembunyikan keluarga hobbit? Rambut lebat, kasar yang memanjang ke arah pusar (bukan tumbuh ke bawah dari bagian atas tulang kemaluan) bisa menjadi tanda sindrom ovarium polikistik (PCOS), kata Pamela Berens, M.D., seorang ahli obstetri dan ginekologi di Universitas Texas Medical School. Disebabkan oleh kelebihan produksi androgen, kondisi tersebut dapat menyebabkan menstruasi yang tidak teratur atau berat, kenaikan berat badan, jerawat, dan rambut tebal, hitam di perut, wajah, dada, dan punggung. Satu dari 10 perempuan menderita PCOS, yang dapat menjadi faktor risiko serius seperti kemandulan dan penyakit jantung. Jika Anda mengalami gejala tersebut, temui ahli obstetri dan ginekologi, dia mungkin akan meresepkan pil KB untuk mengembalikan hormon Anda. LIDAH Jika Anda melihat lapisan, putih kuning, atau oranye Jika lidah Anda terlihat seolah-olah dicat dengan warna cerah, Anda mungkin menumpahkan isi perut Anda saat tidur, ujar Fryhofer. Normalnya, katup satu arah di bagian bawah kerongkongan memastikan bahwa apapun yang turun tidak akan kembali naik. Refluks asam terjadi ketika katup ini membuka secara spontan dan isi perut Anda keluar dari tenggorokan Anda, membuat lidah Anda terlapisi asam pencernaan dan Anda akan memiliki napas yang tidak sedap. Kebanyakan refluks dapat diobati dengan antasid OTC atau hanya dengan menghindari makanan asam dan pedas, jika langkah-langkah tersebut tidak berhasil, temui dokter. Anda mungkin memerlukan obat-obatan resep untuk mengurangi produksi asam lambung tubuh Anda. MATA Jika Anda melihat lingkaran di bawah mata yang tidak pernah hilang Kecuali jika memiliki pekerjaan sampingan sebagai penyiar radio tengah malam, lingkaran hitam yang tiba-tiba muncul mungkin berhubungan dengan alergi. Reaksi berantai, menurut Ostad, berjalan seperti ini: Sebuah alergen menyerang tubuh Anda, yang memicu respon keluarnya histamin, zat kimia ini membuat pembuluh darah membengkak dengan darah dan cairan lainnya, dan akibatnya: daerah gelap muncul pada kulit yang tertipis. Tes kulit dapat menentukan alergen apa yang menyebabkan gejala tersebut. Jika Anda melihat bercak kekuningan di bola mata Anda Tidak, Anda tidak menderita kasus jerawat optik langka. Sebaliknya, bercak yang sedikit terangkat pada bagian putih mata Anda adalah gejala dari kondisi yang tidak berbahaya yang disebut pinguecula. "Ini tidak lebih dari pertumbuhan berlebih dari kolagen yang dipicu oleh kerusakan akibat matahari, angin, atau debu," kata Traci Goldstein, seorang dokter mata di Metropolitan Vision Correction Associates di New York City. Jaga mata Anda agar tetap lembap dengan tetes mata dan selalu pakai pelindung saat berada di luar ruangan (pastikan kacamata Anda menawarkan perlindungan 100 persen terhadap sinar UVA dan UVB) untuk mencegah bercak tumbuh lebih besar. Sumber : Yahoo.com
»»  read more

Friday, July 27, 2012

DPR Ingatkan THR Harus Beres H-7 Lebaran

Jakarta Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan mengapreaiasi edaran Kemenakertans soal pemberian tunjangan hari raya (THR). THR diharapkan sudah selesai dibagikan pada seminggu sebelum lebaran.

"Menjelang hari raya Idul Fitri nanti, tentu banyak pengeluaran yang dibutuhkan oleh para tenaga kerja. Untuk membantu para pekerja atau buruh dan demi tercipta hubungan kerja yang harmonis dan kondusif di tempat kerja, ada sebuah tradisi bagus yang sudah berjalan dengan sangat baik selama ini, yaitu pemberian THR Keagamaan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Rianti Yusuf, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Menurutnya pemberian THR Keagamaan adalah merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI nomor 04/Men/1994 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
Di dalam Permenakertrans tersebut diatur bahwa THR diberikan kepada Pekerja yang mempunyai masa kerja paling sebentar 3 bulan secara terus-menerus dan besarannya 1 bulan upah bagi pekerja yang telah bekerja paling tidak 12 bulan atau diberikan secara proporsional bagi pekerja yang telah bekerja belum sampai 12 bulan.

"Saya sangat mengapresiasi langkah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, yang telah menerbitkan Surat Edaran nomor 05/Men/VII/2012 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersamaan," kata Nova.

Dia mengharapkan pembayaran THR Keagamaan tahun ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh karyawan yang berlebaran.

"Paling tidak tujuh hari sebelum lebaran (H-7), THR harus sudah dapat diterima oleh para pekerja/buruh agar supaya mereka dapat mempersiapkan perayaan lebaran tahun ini dengan tenang dan meriah,"tegasnya.

Sementara tim yang dibentuk pemerintah harus mengawasi pemberian THR. Belajar dari tahun-tahun sebelumnya tak boleh ada kejadian keterlambatan lagi.

"Diawasi oleh Tim Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran,"tutupnya. Sumber

»»  read more

Tidak Beri THR, Perusahaan Bisa Dipidana!

 Kamis, 26 Juli 2012 15:51:32 WIB
Surabaya (beritajatim.com) - Perusahaan di Jatim diwajibkan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya paling lambat H-7 Lebaran.

Jika tidak, akan ada penerapan sanksi ringan mulai teguran lisan hingga terberat pembekuan perusahan dan sanksi pidana.

Kadisnakertransduk Provinsi Jatim Hary Soegiri kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/7/2012) menegaskan, jika ada perusahaan yang pembayaran THR-nya melebihi H-7 lebaran, maka dijatuhi sanksi dan terdapat 3 kategori.

"Kategori pertama, kalau mereka perusahaan baru atau asing yang tidak paham soal aturan THR ya hanya teguran. Kategori kedua, kalau sudah paham ya disanksi lisensinya dicabut termasuk izin operasional perusahaan. Kategori ketiga, jika ngotot tidak mau beri THR ya disanksi pembekuan perusahaan dan sanksi pidana," tegasnya.

Menurut Hary, pemprov telah mengirimkan SE Gubernur Jatim soal THR ke pemkab/pemkot. Pekerja yang mempunyai masa kerja di atas 1 tahun berhak mendapatkan THR sebanyak satu kali gaji (1 x gaji pokok, intensif tetap 1 bulan, lembur). "Untuk yang masa kerja yang di atas 3 bulan atau di bawah 1 tahun, dihitung secara proposional berapa masa kerja dan dibagi 12 bulan, dikalikan 12 bulan, kemudian dibagi dari upah 1 bulan tersebut," katanya.

Untuk memantau pemberian THR kepada karyawan atau buruh, Disnakertransduk Jatim telah mendirikan posko pengaduan di 38 kabupaten/kota se-Jatim dan 10 kawasan industri (di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto dan Jember) sejak 23 Juli sampai 17 Agustus 2012.

"Bagi perusahaan yang memberikan THR karyawan lebih cepat atau H-14 ke atas, kami akan beri piagam penghargaan, lisensi, bantuan-bantuan fasilitas lain," imbuhnya.

Berdasarkan data Disnakertransduk Jatim tahun 2011 lalu, ada 93 perusahaan di Jatim yang belum membayar hingga H-8 lebaran. Pada H-7 akhirnya tersisa hanya 13 perusahaan. Dan mendekati lebaran, tinggal 3 perusahaan saja yang tidak sanggup bayar THR.

"Ketiga perusahaan itu mengalami pailit, seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), Sinar Bintoro karena kebakaran dan satu perusahaan di Pasuruan," pungkasnya.[tok/ted]
»»  read more

Friday, July 13, 2012

Sifat 20 Allah swt

1. Wujud : Artinya Ada 
Yaitu tetap dan benar yang wajib bagi zat Allah Ta’ala yang tiada disebabkan dengan sesuatu sebab. Maka wujud ( Ada ) – disisi Imam Fakhru Razi dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi bukan ia a’in maujud dan bukan lain daripada a’in maujud , maka atas qaul ini adalah wujud itu Haliyyah ( yang menepati antara ada dengan tiada) . Tetapi pada pendapat Imam Abu Hassan Al-Ashaari wujud itu ‘ain Al-maujud , karena wujud itu zat maujud karena tidak disebutkan wujud melainkan kepada zat. Kepercayaan bahwa wujudnya Allah SWT. bukan saja di sisi agama Islam tetapi semua kepercayaan di dalam dunia ini mengaku menyatakan Tuhan itu ada. Firman Allah SWT. yang bermaksud : ” Dan jika kamu tanya orang-orang kafir itu siapa yang menjadikan langit dan bumi nescaya berkata mereka itu Allah yang menjadikan……………” ( Surah Luqman : Ayat 25 )
2. Qidam : Artinya Sedia
Pada hakikatnya menafikan ada permulaan wujud Allah SWT karena Allah SWT. menjadikan tiap-tiap suatu yang ada, yang demikian tidak dapat tidak keadaannya lebih dahulu daripada tiap-tiap sesuatu itu. Jika sekiranya Allah Ta’ala tidak lebih dahulu daripada tiap-tiap sesuatu, maka hukumnya adalah mustahil dan batil. Maka apabila disebut Allah SWT. bersifat Qidam maka jadilah ia qadim. Di dalam Ilmu Tauhid ada satu perkataan yang sama maknanya dengan Qadim Yaitu Azali. Setengah ulama menyatakan bahwa kedua-dua perkataan ini sama maknanya Yaitu sesuatu yang tiada permulaan baginya. Maka qadim itu khas dan azali itu am. Dan bagi tiap-tiap qadim itu azali tetapi tidak boleh sebaliknya, Yaitu tiap-tiap azali tidak boleh disebut qadim. Adalah qadim dengan nisbah kepada nama terbahagi kepada empat bagian :
·        Qadim Sifati ( Tiada permulaan sifat Allah Ta’ala )
·        Qadim Zati ( Tiada permulaan zat Allah Ta’ala )
·        Qadim Idhafi ( Terdahulu sesuatu atas sesuatu seperti terdahulu bapa nisbah kepada anak )
·        Qadim Zamani ( Lalu masa atas sesuatu sekurang-kurangnya satu tahun )
Maka Qadim Haqiqi ( Qadim Sifati dan Qadim Zati ) tidak harus dikatakan lain daripada Allah Ta’ala.
3. Baqa’ : Artinya Kekal
Sentiasa ada, kekal ada dan tiada akhirnya Allah SWT . Pada hakikatnya ialah menafikan ada kesudahan bagi wujud Allah Ta’ala. Adapun yang lain daripada Allah Ta’ala , ada yang kekal dan tidak binasa Selama-lamanya tetapi bukan dinamakan kekal yang hakiki ( yang sebenar ) Bahkan kekal yang aradhi ( yang mendatang jua seperti Arasy, Luh Mahfuz, Qalam, Kursi, Roh, Syurga, Neraka, jisim atau jasad para Nabi dan Rasul ). Perkara –perkara tersebut kekal secara mendatang tatkala ia bertakluq dengan Sifat dan Qudrat dan Iradat Allah Ta’ala pada mengekalkannya. Segala jisim semuanya binasa melainkan ‘ajbu Az-zanabi ( tulang kecil seperti biji sawi letaknya di tungking manusia, itulah benih anak Adam ketika bangkit daripada kubur kelak ). Jasad semua nabi-nabi dan jasad orang-orang syahid berjihad Fi Sabilillah yang mana ianya adalah kekal aradhi jua. Disini nyatalah perkara yang diiktibarkan permulaan dan kesudahan itu terbahagi kepada 3 bagian :
·        Tiada permulaan dan tiada kesudahan Yaitu zat dan sifat Alllah SWT.
·        Ada permulaan tetapi tiada kesudahan Yaitu seperti Arash, Luh Mahfuz , syurga dan lain-lain lagi.
·        Ada permulaan dan ada kesudahan Yaitu segala makhluk yang lain daripada perkara yang diatas tadi ( Kedua ).
4. Mukhalafatuhu Ta’ala Lilhawadith. Artinya : Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu.
Pada zat , sifat atau perbuatannya sama ada yang baru , yang telahada atau yang belum ada. Pada hakikat nya adalah menafikan Allah Ta’ala menyerupai dengan yang baharu pada zatnya , sifatnya atau perbuatannya. Sesungguhnya zat Allah Ta’ala bukannya berjirim dan bukan aradh Dan tiada sesekali zatnya berdarah , berdaging , bertulang dan juga bukan jenis leburan , tumbuh-tumbuhan , tiada berpihak ,tiada bertempat dan tiada dalam masa. Dan sesungguhnya sifat Allah Ta’ala itu tiada bersamaan dengan sifat yang baharu karena sifat Allah Ta’ala itu qadim lagi azali dan melengkapi ta’aluqnya. Sifat Sama’ ( Maha Mendengar ) bagi Allah Ta’ala berta’aluq ia pada segala maujudat tetapi bagi mendengar pada makhluk hanya pada suara saja. Sesungguhnya di dalam Al-Quraan dan Al-Hadith yang menyebut muka dan tangan Allah SWT. , maka perkataan itu hendaklah kita iktiqadkan thabit ( tetap ) secara yang layak dengan Allah Ta’ala Yang Maha Suci daripada berjisim dan Maha Suci Allah Ta’ala bersifat dengan segala sifat yang baharu.
5. Qiyamuhu Ta’ala Binafsihi : Artinya : Berdiri Allah Ta’ala dengan sendirinya .
Tidak berkehendak kepada tempat berdiri ( pada zat ) dan tidak berkehendak kepada yang menjadikannya Maka hakikatnya ibarat daripada menafikan Allah SWT. berkehendak kepada tempat berdiri dan kepada yang menjadikannya. Allah SWT itu terkaya dan tidak berhajat kepada sesuatu sama adapada perbuatannya atau hukumannya. Allah SWT menjadikan tiap-tiap sesuatu dan mengadakan undang-undang semuanya untuk faedah dan maslahah yang kembali kepada sekalian makhluk . Allah SWT menjadikan sesuatu ( segala makhluk ) adalah karena kelebihan dan belas kasihannya bukan berhajat kepada faedah. Allah SWT. Maha Terkaya daripada mengambil apa-apa manafaat di atas kataatan hamba-hambanya dan tidak sesekali menjadi mudharat kepada Allah Ta’ala atas sebab kemaksiatan dan kemungkaran hamba-hambanya. Apa yang diperintahkan atau ditegah pada hamba-hambanya adalah perkara yang kembali faedah dan manafaatnya kepada hamba-hambaNya jua. Firman Allah SWT. yang bermaksud :
” Barangsiapa berbuat amal yang soleh ( baik ) maka pahalanya itu pada dirinya jua dan barangsiapa berbuat jahat maka balasannya (siksaannya ) itu tertanggung ke atas dirinya jua “. ( Surah Fussilat : Ayat 46 ). Syeikh Suhaimi r.a.h berkata adalah segala yang maujudat itu dengan nisbah berkehendak kepada tempat dan kepada yang menjadikannya, terbahagi kepada empat bagian :
·        Terkaya daripada tempat berdiri dan daripada yang menjadikannya Yaitu zat Allah SWT.
·        Berkehendak kepada tempat berdiri dan kepada yang menjadikannya Yaitu segala aradh ( segala sifat yang baharu ).
·         Terkaya daripada zat tempat berdiri tetapi berkehendak kepada yang menjadikannya Yaitu segala jirim. ( Segala zat yang baharu ) .
·        Terkaya daripada yang menjadikannya dan berdiri ia pada zat Yaitu sifat Allah Ta’ala.
6. Wahdaniyyah. Artinya : Esa Allah Ta’ala pada zat, pada sifat & pada perbuatan.
Maka hakikatnya ibarat daripada menafikan berbilang pada zat, pada sifat dan pada perbuatan sama ada bilangan yang muttasil (yang berhubung ) atau bilangan yang munfasil ( yang bercerai ).
Makna Esa Allah SWT pada zat itu Yaitu menafikan Kam Muttasil pada Zat ( menafikan bilangan yang berhubung dengan zat ) seperti tiada zat Allah Ta’ala tersusun daripada darah , daging , tulang ,urat dan lain-lain. Dan menafikan Kam Munfasil pada zat ( menafikan bilangan yang bercerai pada zat Allah Ta’ala )seperti tiada zat yang lain menyamai zat Allah Ta’ala.
Makna Esa Allah SWT pada sifat Yaitu menafikan Kam muttasil pada Sifat ( menafikan bilangan yang berhubung pada sifatnya ) Yaitu tidak sekali-kali bagi Allah Ta’ala pada satu-satu jenis sifatnya dua qudrat dan menafikan Kam Munfasil pada sifat ( menafikan bilangan –bilangan yang bercerai pada sifat ) Yaitu tidak ada sifat yang lain menyamai sebagaimana sifat Allah SWT. yang Maha Sempurna.
Makna Esa Allah SWT pada perbuatan Yaitu menafikan Kam Muttasil pada perbuatan ( menafikan bilangan yang bercerai–cerai pada perbuatan ) Yaitu tidak ada perbuatan yang lain menyamai seperti perbuatan Allah bahkan segala apa yang berlaku di dalam alam semuanya perbuatan Allah SWT sama ada perbuatan itu baik rupanya dan hakikatnya seperti iman dan taat atau jahat rupanya tiada pada hakikat-nya seperti kufur dan maksiat sama ada perbuatan dirinya atau perbuatan yang lainnya ,semuanya perbuatan Allah SWT dan tidak sekali-kali hamba mempunyai perbuatan pada hakikatnya hanya pada usaha dan ikhtiar yang tiada memberi bekas. Maka wajiblah bagi Allah Ta’ala bersifat Wahdaniyyah dan ternafi bagi Kam yang lima itu Yaitu :
1.            Kam Muttasil pada zat.
2.            Kam Munfasil pada zat.
3.            Kam Muttasil pada sifat.
4.            Kam Munfasil pada sifat.
5.            Kam Munfasil pada perbuatan.
Maka tiada zat yang lain , sifat yang lain dan perbuatan yang lain menyamai dengan zat , sifat dan perbuatan Allah SWT . Dan tertolak segala kepercayaan-kepercayaan yang membawa kepada menyekutukan Allah Ta’ala dan perkara-perkara yang menjejaskan serta merusakkan iman.
7. Al – Qudrah : Artinya : Kuasa qudrah Allah SWT.
Memberi bekas pada mengadakan meniadakan tiap-tiap sesuatu. Pada hakikatnya ialah satu sifat yang qadim lagi azali yang thabit ( tetap ) berdiri pada zat Allah SWT. yang mengadakan tiap-tiap yang ada dan meniadakan tiap-tiap yang tiada bersetuju dengan iradah. Adalah bagi manusia itu usaha dan ikhtiar tidak boleh memberi bekas pada mengadakan atau meniadakan , hanya usaha dan ikhtiar pada jalan menjayakan sesuatu . Kepercayaan dan iktiqad manusia di dalam perkara ini berbagai-bagaiFikiran dan fahaman seterusnya membawa berbagai-bagai kepercayaan dan iktiqad.
a. Iktiqad Qadariah :
Perkataan qadariah Yaitu nisbah kepada qudrat . Maksudnya orang yang beriktiqad akan segala perbuatan yang dilakukan manusia itu sama ada baik atau jahat semuanya terbit atau berpunca daripada usaha dan ikhtiar manusia itu sendiri dan sedikitpun tiada bersangkut-paut dengan kuasa Allah SWT.
b.  Iktiqad Jabariah :
Perkataan Jabariah itu nisbah kepada Jabar ( Tergagah ) dan maksudnya orang yang beriktiqad manusia dan makhluk bergantung kepada qadak dan qadar Allah semata-mata ( tiada usaha dan ikhtiar atau boleh memilih samasekali ).
c. Iktiqad Ahli Sunnah Wal – Jamaah :
Perkataan Ahli Sunnah Wal Jamaahialah orang yang mengikut perjalanan Nabi dan perjalanan orang-orang Islam Yaitu beriktiqad bahwa hamba itu tidak digagahi semata-mata dan tidak memberi bekas segala perbuatan yang disengajanya, tetapi ada perbuatan yang di sengaja pada zahir itu yang dikatakan usaha dan ikhtiar yang tiada memberi bekas sebenarnya sengaja hamba itu daripada Allah Ta;ala jua. Maka pada segala makhluk ada usaha dan ikhtiar pada zahir dan tergagah pada batin dan ikhtiar serta usaha hamba adalah tempat pergantungan taklif ( hukum ) ke atasnya dengan suruhan dan tegahan ( ada pahala dan dosa ).
8. Iradah : Artinya : Menghendaki Allah Ta’ala.
Maksudnya menentukan segala mumkin ttg adanya atau tiadanya. Sebenarnya adalah sifat yang qadim lagi azali thabit berdiri pada Zat Allah Ta’ala yang menentukan segala perkara yang harus atau setengah yang harus atas mumkin . Maka Allah Ta’ala yang selayaknya menghendaki tiap-tiap sesuatu apa yang diperbuatnya. Umat Islam beriktiqad akan segala hal yang telah berlaku dan yang akan berlaku adalah dengan mendapat ketentuan daripada Allah Ta’ala tentang rezeki , umur , baik , jahat , kaya , miskin dan sebagainya serta wajib pula beriktiqad manusia ada mempunyai nasib ( bagian ) di dalam dunia ini sebagaimana firman Allah SWT. yang bermaksud : ” Janganlah kamu lupakan nasib ( bagian ) kamudi dalam dunia ” . (Surah Al – Qasash : Ayat 77). Kesimpulannya ialah umat Islam mestilah bersungguh-sungguh untuk kemajuan di dunia dan akhirat di mana menjunjung titah perintah Allah Ta’aladan menjauhi akan segala larangan dan tegahannyadan bermohon dan berserah kepada Allah SWT.
9. ‘Ilmu :  Artinya : Mengetahui Allah Ta’ala .
Maksudnya nyata dan terang meliputi tiap-tiap sesuatu sama ada yangMaujud (ada) atau yang Ma’adum ( tiada ). Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada ( thabit ) qadim lagi azali berdiri pada zat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala Maha Mengetahui akan segala sesuatu sama ada perkara. Itu tersembunyi atau rahasia dan juga yang terang dan nyata. Maka ’ilmu Allah Ta’ala Maha Luas meliputi tiap-tiap sesuatu diAlam yang fana’ ini.

10. Hayat . Artinya : Hidup Allah Ta’ala.

Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap qadim lagi azali berdiri pada zat Allah Ta’ala . Segala sifat yang ada berdiri pada zat daripada sifat Idrak ( pendapat ) Yaitu : sifat qudrat, iradat , Ilmu , Sama’ Bashar dan Kalam.
11. Sama’ : Artinya : Mendengar Allah Ta’ala.
Hakikatnya ialah sifat yang tetap ada yang qadim lagi azali berdiri pada Zat Allah Ta’ala. Yaitu dengan terang dan nyata pada tiap-tiap yang maujud sama ada yang maujud itu qadim seperti ia mendengar kalamnya atau yang ada itu harus sama ada atau telah ada atau yang akan diadakan. Tiada terhijab (terdinding ) seperti dengan sebab jauh , bising , bersuara , tidak bersuara dan sebagainya. Allah Ta’ala Maha Mendengar akan segala yang terang dan yang tersembunyi. Sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud :
” Dan ingatlah Allah sentiasa Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “.
( Surah An-Nisa’a – Ayat 148 )
12. Bashar : Artinya : Melihat Allah Ta’ala .
Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada yang qadim lagi azali berdiri pada zat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala wajib bersifat Maha Melihat sama ada yang dapat dilihat oleh manusia atau tidak, jauh atau dekat , terang atau gelap , zahir atau tersembunyi dan sebagainya. Firman Allah Ta’ala yang bermaksud : ” Dan Allah Maha Melihat akan segala yang mereka kerjakan “. ( Surah Ali Imran – Ayat 163 )
13 .Kalam : Artinya : Berkata-kata Allah Ta’ala.
Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada , yang qadim lagi azali , berdiri pada zat Allah Ta’ala. Menunjukkan apa yang diketahui oleh ilmu daripada yang wajib, maka ia menunjukkan atas yang wajib sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud : ” Aku Allah , tiada tuhan melainkan Aku ………”. ( Surah Taha – Ayat 14 ) Dan daripada yang mustahil sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud : ” ……..( kata orang Nasrani ) bahwasanya Allah Ta’ala yang ketiga daripada tiga……….”. (Surah Al-Mai’dah – Ayat 73). Dan daripada yang harus sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud : ” Padahal Allah yang mencipta kamu dan benda-benda yang kamu perbuat itu”. (Surah Ash. Shaffaat – Ayat 96). Kalam Allah Ta’ala itu satu sifat jua tiada berbilang. Tetapi ia berbagai-bagai jika dipandang dari perkara yang dikatakan Yaitu :
1.      Menunjuk kepada ‘amar ( perintah ) seperti tuntutan mendirikan solat dan lain-lain kefardhuan.
2.      Menunjuk kepada nahyu ( tegahan ) seperti tegahan mencuri dan lain-lain larangan.
3.      Menunjuk kepada khabar ( berita ) seperti kisah-kisah Firaundan lain-lain.
4.      Menunjuk kepada wa’ad ( janji baik ) seperti orang yang taat dan beramal soleh akan dapat balasan syurga dan lain-lain.
5.      Menunjuk kepada wa’ud ( janji balasan siksa ) seperti orang yang mendurhaka kepada ibu & bapak akan dibalas dengan azab siksa yang amat berat.
14. Kaunuhu Qadiran : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkuasa Mengadakan Dan Mentiadakan.
Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Qudrat.
15.Kaunuhu Muridan : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Menghendaki dan menentukan tiap-tiap sesuatu.
Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala , tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Iradat.
16.Kaunuhu ‘Aliman : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Mengetahui akan Tiap-tiap sesuatu.
Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat ‚Ilmu.
17.Kaunuhu Hayyun : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Hidup.
Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Hayat.
18.Kaunuhu Sami’an : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Mendengar akan tiap-tiap yang Maujud.
Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum, Yaitu lain daripada sifat Sama’.
19.Kaunuhu Bashiran : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Melihat akan tiap-tiap yang Maujudat ( Benda yang ada ).
Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Bashar.
20.Kaunuhu Mutakalliman : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkata-kata.
Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Kalam.
.
.

SIFAT MUSTAHIL BAGI ALLAH S.W.T

Wajib atas tiap-tiap mukallaf mengetahui sifat-sifat yang mustahil bagi Allah yang menjadi lawan daripada dua puluh sifat yang wajib baginya. Maka dengan sebab itulah di nyatakan di sini sifat-sifat yang mustahil satu-persatu :
1.  ‘Adam beerti “tiada”
2.  Huduth beerti “baharu”
3.  Fana’ beerti “binasa”
4.  Mumathalatuhu Lilhawadith beerti “menyerupai makhluk”
5.  Qiyamuhu Bighayrih beerti “berdiri dengan yang lain”
6.  Ta’addud beerti “berbilang-bilang”
7.  ‘Ajz beerti “lemah”
8.  Karahah beerti “terpaksa”
9.  Jahl beerti “jahil/bodoh”
10.  Mawt beerti “mati”
11.  Samam beerti “tuli”
12.  ‘Umy beerti “buta”
13.  Bukm beerti “bisu”
14.  Kaunuhu ‘Ajizan beerti “keadaannya yang lemah”
15.  Kaunuhu Karihan beerti “keadaannya yang terpaksa”
16.  Kaunuhu Jahilan beerti “keadaannya yang jahil/bodoh”
17.  Kaunuhu Mayyitan beerti “keadaannya yang mati”
18.  Kaunuhu Asam beerti “keadaannya yang tuli”
19.  Kaunuhu A’ma beerti “keadaannya yang buta”
20.  Kaunuhu Abkam beerti “keadaannya yang bisu”
.
.
SIFAT HARUS BAGI ALLAH S.W.T
Adalah sifat yang harus pada hak Allah Ta’ala hanya satu saja Yaitu Harus bagi Allah mengadakan sesuatu atau tidak mengadakan sesuatu atau di sebut sebagai “mumkin” (Fi’lu kulli Mumkinin Autarkuhu). Mumkin  ialah sesuatu yang  harus ada dan tiada. Harus disini artinya boleh-boleh saja. Artinya boleh-boleh saja Allah SWT menciptakan sesuatu, yakni tidak ada paksaan dari sesuatu, karena Allah bersifat Qudrat dan Irodah. Dan boleh-boleh saja bagi Allah SWT meniadakan sesuatu.
.
Wallahu a’lam
Sumber

.

»»  read more

Thursday, June 28, 2012

Shalat Tarawih 11 atau 23 Rakaat?


Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan,

مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738) 
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 8 raka’at lalu beliau berwitir. Pada malam berikutnya, kami pun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat tersebut menjadi wajib bagimu.” (HR. Ath Thabrani, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa derajat hadits ini hasan. Lihat Shalat At Tarawih, hal. 21) 
As Suyuthi mengatakan, “Telah ada beberapa hadits shahih dan juga hasan mengenai perintah untuk melaksanakan qiyamul lail di bulan Ramadhan dan ada pula dorongan untuk melakukannya tanpa dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu. Dan tidak ada hadits shahih yang mengatakan bahwa jumlah raka’at tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 20 raka’at. Yang dilakukan oleh beliau adalah beliau shalat beberapa malam namun tidak disebutkan batasan jumlah raka’atnya. Kemudian beliau pada malam keempat tidak melakukannya agar orang-orang tidak menyangka bahwa shalat tarawih adalah wajib.” 
Ibnu Hajar Al Haitsamiy mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at. Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Quwaitiyyah, 2/9635) 
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 raka’at ditambah witir, sanad hadits itu adalah dho’if. Hadits ‘Aisyah yang mengatakan bahwa shalat Nabi tidak lebih dari 11 raka’at juga bertentangan dengan hadits Ibnu Abi Syaibah ini. Padahal ‘Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 6/295)


Jumlah Raka’at Shalat Tarawih yang Dianjurkan
Jumlah raka’at shalat tarawih yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka’at. Inilah yang dipilih oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang telah lewat.
‘Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِ
Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari adalah 13 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764). Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. Adapun dua raka’at lainnya adalah dua raka’at ringan yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka melaksanakan shalat malam, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/123, Asy Syamilah).
Bolehkah Menambah Raka’at Shalat Tarawih Lebih dari 11 Raka’at?
Mayoritas ulama terdahulu dan ulama belakangan, mengatakan  bahwa boleh menambah raka’at dari yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.” (At Tamhid, 21/70)
Yang membenarkan pendapat ini adalah dalil-dalil berikut.
Pertama, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ
Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at. Jika engkau khawatir masuk waktu shubuh, lakukanlah shalat witir satu raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim no. 489)
Ketiga, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
Sesungguhnya engkau tidaklah melakukan sekali sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan satu derajat bagimu dan menghapus satu kesalahanmu.” (HR. Muslim no. 488)
Dari dalil-dalil di atas menunjukkan beberapa hal:
Keempat, Pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memilih shalat tarawih dengan 11 atau 13 raka’at ini bukanlah pengkhususan dari tiga dalil di atas.
Alasan pertama, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengkhususkan ucapan beliau sendiri, sebagaimana hal ini telah diketahui dalam ilmu ushul.
Alasan kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang menambah lebih dari 11 raka’at. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Shalat malam di bulan Ramadhan tidaklah dibatasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bilangan tertentu. Yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau tidak menambah di bulan Ramadhan atau bulan lainnya lebih dari 13 raka’at, akan tetapi shalat tersebut dilakukan dengan raka’at yang panjang. ... Barangsiapa yang mengira bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki bilangan raka’at tertentu yang ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak boleh ditambahi atau dikurangi dari jumlah raka’at yang beliau lakukan, sungguh dia telah keliru.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272)
Alasan ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan para sahabat untuk melaksanakan shalat malam dengan 11 raka’at. Seandainya hal ini diperintahkan tentu saja beliau akan memerintahkan sahabat untuk melaksanakan shalat 11 raka’at, namun tidak ada satu orang pun yang mengatakan demikian. Oleh karena itu, tidaklah tepat mengkhususkan dalil yang bersifat umum yang telah disebutkan di atas. Dalam ushul telah diketahui bahwa dalil yang bersifat umum tidaklah dikhususkan dengan dalil yang bersifat khusus kecuali jika ada pertentangan.
Kelima, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dengan bacaan yang panjang dalam setiap raka’at. Di zaman setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang begitu berat jika melakukan satu raka’at begitu lama. Akhirnya, ‘Umar memiliki inisiatif agar shalat tarawih dikerjakan dua puluh raka’at agar bisa lebih lama menghidupkan malam Ramadhan, namun dengan bacaan yang ringan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tatkala ‘Umar mengumpulkan manusia dan Ubay bin Ka’ab sebagai imam, dia melakukan shalat sebanyak 20 raka’at kemudian melaksanakan witir sebanyak tiga raka’at. Namun ketika itu bacaan setiap raka’at lebih ringan dengan diganti raka’at yang ditambah. Karena melakukan semacam ini lebih ringan bagi makmum daripada melakukan satu raka’at dengan bacaan yang begitu panjang.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272)
Keenam, telah terdapat dalil yang shahih bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah mengumpulkan manusia untuk melaksanakan shalat tarawih, Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Daari ditunjuk sebagai imam. Ketika itu mereka melakukan shalat tarawih sebanyak 21 raka’at. Mereka membaca dalam shalat tersebut ratusan ayat dan shalatnya berakhir ketika mendekati waktu shubuh. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq no. 7730, Ibnul Ja’di no. 2926, Al Baihaqi 2/496. Sanad hadits ini shahih. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/416)
Begitu juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa mereka melakukan shalat tarawih sebanyak 11 raka’at. Dari As Saa-ib bin Yazid, beliau mengatakan bahwa ‘Umar bin Al Khottob memerintah Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Daariy untuk melaksanakan shalat tarawih sebanyak 11 raka’at. As Saa-ib mengatakan, “Imam membaca ratusan ayat, sampai-sampai kami bersandar pada tongkat karena saking lamanya. Kami selesai hampir shubuh.” (HR. Malik dalam Al Muqatho’, 1/137, no. 248. Sanadnya shahih. Lihat Shahih Fiqih Sunnah 1/418)
Berbagai Pendapat Mengenai Jumlah Raka’at Shalat Tarawih
Jadi, shalat tarawih 11 atau 13 raka’at yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah pembatasan. Sehingga para ulama dalam pembatasan jumlah raka’at shalat tarawih ada beberapa pendapat.
Pendapat pertama, yang membatasi hanya sebelas raka’at. Alasannya karena inilah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah pendapat Syaikh Al Albani dalam kitab beliau Shalatut Tarawaih.
Pendapat kedua, shalat tarawih adalah 20 raka’at (belum termasuk witir). Inilah pendapat mayoritas ulama semacam Ats Tsauri, Al Mubarok, Asy Syafi’i, Ash-haabur Ro’yi, juga diriwayatkan dari ‘Umar, ‘Ali dan sahabat lainnya. Bahkan pendapat ini adalah kesepakatan (ijma’) para sahabat.
Al Kasaani mengatakan, “’Umar mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan qiyam Ramadhan lalu diimami oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Lalu shalat tersebut dilaksanakan 20 raka’at. Tidak ada seorang pun yang mengingkarinya sehingga pendapat ini menjadi ijma’ atau kesepakatan para sahabat.”
Ad Dasuuqiy dan lainnya mengatakan, “Shalat tarawih dengan 20 raka’at inilah yang menjadi amalan para sahabat dan tabi’in.”
Ibnu ‘Abidin mengatakan, “Shalat tarawih dengan 20 raka’at inilah yang dilakukan di timur dan barat.”
‘Ali As Sanhuriy mengatakan, “Jumlah 20 raka’at inilah yang menjadi amalan manusia dan terus menerus dilakukan hingga sekarang ini di berbagai negeri.”
Al Hanabilah mengatakan, “Shalat tarawih 20 raka’at inilah yang dilakukan dan dihadiri banyak sahabat. Sehingga hal ini menjadi ijma’ atau kesepakatan sahabat. Dalil yang menunjukkan hal ini amatlah banyak.” (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9636)
Pendapat ketiga, shalat tarawih adalah 39 raka’at dan sudah termasuk witir. Inilah pendapat Imam Malik. Beliau memiliki dalil dari riwayat Daud bin Qois, dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan riwayatnya shahih. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/419)
Pendapat keempat, shalat tarawih adalah 40 raka’at dan belum termasuk witir. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh ‘Abdurrahman bin Al Aswad shalat malam sebanyak 40 raka’at dan beliau witir 7 raka’at. Bahkan Imam Ahmad bin Hambal melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan tanpa batasan bilangan sebagaimana dikatakan oleh ‘Abdullah. (Lihat Kasyaful Qona’ ‘an Matnil Iqna’, 3/267)
Kesimpulan dari pendapat-pendapat yang ada adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
“Semua jumlah raka’at di atas boleh dilakukan. Melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan berbagai macam cara tadi itu sangat bagus. Dan memang lebih utama adalah melaksanakan shalat malam sesuai dengan kondisi para jama’ah. Kalau jama’ah kemungkinan senang dengan raka’at-raka’at yang panjang, maka lebih bagus melakukan shalat malam dengan 10 raka’at ditambah dengan witir 3 raka’at, sebagaimana hal ini dipraktekkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri di bulan Ramdhan dan bulan lainnya. Dalam kondisi seperti itu, demikianlah yang terbaik.
Namun apabila para jama’ah tidak mampu melaksanakan raka’at-raka’at yang panjang, maka melaksanakan shalat malam dengan 20 raka’at itulah yang lebih utama. Seperti inilah yang banyak dipraktekkan oleh banyak ulama. Shalat malam dengan 20 raka’at adalah jalan pertengahan antara jumlah raka’at shalat malam yang sepuluh dan yang empat puluh. Kalaupun seseorang melaksanakan shalat malam dengan 40 raka’at atau lebih, itu juga diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh sedikitpun. Bahkan para ulama juga telah menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam Ahmad dan ulama lainnya.
Oleh karena itu, barangsiapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki batasan bilangan tertentu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari 11 raka’at, maka sungguh dia telah keliru.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272)
Dari penjelasan di atas kami katakan, hendaknya setiap muslim bersikap arif dan bijak dalam menyikapi permasalahan ini.  Sungguh tidak tepatlah kelakuan sebagian saudara kami yang berpisah dari jama’ah shalat tarawih setelah melaksanakan shalat 8 atau 10 raka’at karena mungkin dia tidak mau mengikuti imam yang melaksanakan shalat 23 raka’at atau dia sendiri ingin melaksanakan shalat 23 raka’at di rumah.
Orang yang keluar dari jama’ah sebelum imam menutup shalatnya dengan witir juga telah meninggalkan pahala yang sangat besar. Karena jama’ah yang mengerjakan shalat bersama imam hingga imam selesai –baik imam melaksanakan 11 atau 23 raka’at- akan memperoleh pahala shalat seperti shalat semalam penuh. “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga Allah memafkan kami dan juga mereka.
Yang Paling Bagus adalah Yang Panjang Bacaannya
Setelah penjelasan di atas, tidak ada masalah untuk mengerjakan shalat 11 atau 23 raka’at. Namun yang terbaik adalah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun berdirinya agak lama. Dan boleh juga melakukan shalat tarawih dengan 23 raka’at dengan berdiri yang lebih ringan sebagaimana banyak dipilih oleh mayoritas ulama.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ
Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” (HR. Muslim no. 756)
Dari Abu Hurairah, beliau berkata,
عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Hajar –rahimahullah- membawakan hadits  di atas dalam kitab beliau Bulughul Marom, Bab “Dorongan agar khusu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’  dan sujud. (Lihat Syarh Bulughul Marom, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49/3, Asy Syamilah)
Oleh karena itu, tidak tepat jika shalat 23 raka’at dilakukan dengan kebut-kebutan, bacaan Al Fatihah pun kadang dibaca dengan satu nafas. Bahkan kadang pula shalat 23 raka’at yang dilakukan lebih cepat selesai dari yang 11 raka’at. Ini sungguh suatu kekeliruan. Seharusnya shalat tarawih dilakukan dengan penuh khusyu’ dan thuma’ninah, bukan dengan kebut-kebutan. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan
Sumber
»»  read more

Thursday, June 14, 2012

Membuat Text Berjalan Di Samping Favicon Blog

Saudara pernah melihat text berjalan di atas addres bar? tapi tidak tahu cara membuatnya. Contoh bisa anda lihat di atas, di samping gambar favicon bertuliskan “SELAMAT DATANG DI BLOG KU”. Anda berminat? Ikuti langkah langkah nya sebagai berikut::;>

 1.Login dulu bro
2.Setelah masuk halaman dasbor pilihlah rancangan
3.Pilih edit HTML dan jangan lupa centang kotak expand widget nya.
4.Tekan ( Ctrl+F ) lalu cari kode </head>
5.Setelah ketemu kodenya copas kode di bawah ini dan letak kan tepat di bawah nya:::>

  <script type="text/javascript">
//<![CDATA[
msg = " SELAMAT DATANG DI BLOG KU ";+ msg;pos = 0;
function scrollMSG() {
document.title = msg.substring(pos, msg.length) + msg.substring(0, pos); pos++;
if (pos > msg.length) pos = 0
window.setTimeout("scrollMSG()",150);
}
scrollMSG();
//]]>
</script>

6.Setelah itu coba pratinjau dahulu sebelum anda menyimpan nya.

»»  read more