Dari kasus
yang dimuat dalam koran “Seputar Indonesia” halaman 5 yang diterbitkan
tanggal 22 Meret 2012 tentang Keperdataan Anak Yang Lahir Di Luar Nikah,
menurut hasil analisis yang saya lakukan kasus ini bermula dari uji
materi MK mengenai kebijakan hak perdata anak yang lahir di luar nikah.
Isi dari uji materi yang dilakukan pasal 43 ayat (1) No 1/1974 ini yaitu
“Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata
dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya
yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/
alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan...
Sunday, December 9, 2012
Pernikahan = Kebahagiaan
SumOleh: Dr Muhammad Hariyadi, MA
Asal muasal
penikahan adalah kebahagiaan. Hal itu karena dua orang yang menikah
berarti telah memenuhi fitrah kemanusiaannya dengan menjalin hubungan
biologis, fisik dan rohani bersama pasangannya.
Dengan kata
lain, mereka yang telah menikah berarti telah memenuhi hukum alam
(sunnatullah) sebagai manusia. Allah SWT berfirman, "Dan di antara
tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan
untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya…” (QS. Ar-Rum: 21).
Kedua, nikah merupakan pelestarian
sunah Rasulullah SAW. Dan barang siapa melestarikan sunahnya berarti ia
masuk dalam golongannya, dan barang...
Nasab Anak Ditentukan oleh Akad Nikah, Bukan Tes DNA
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Tes DNA tidak bisa menentukan
status anak untuk mempunyai nasab dengan laki-laki yang menghamili
perempuan yang menyebabkan kelahiran anak. Namun hanya akad nikah yang
bisa menentukan hubungan nasab anak dengan ayah biologisnya.Demikian
ditandaskan H Syarif Zubaidah, dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI)
UII Yogyakarta dalam Seminar Regional ‘Menyikapi Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 46/PUU-IX/2011 tentang Tanggung Jawab Ayah terhadap
Anak di luar nikah’ di Yogyakarta, Kamis (22/3). Acara ini
diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam (P3I)
FIAI UII Yogyakarta.Dijelaskan Syarif, putusan MK yang mengakui
adanya hubungan...
Subscribe to:
Posts (Atom)