
MAKALAH TENTANG ZAKAT
A. Pengertian zakat
Zakat menurut
lughot artinya suci dan subur. Sedangkan menurut istilah syara’ yaitu
mengeluarkan dari sebagian harta benda atas perintah Allah, sebagai shadaqah
wajib kepada mereka yang telah ditentukan oleh hukum Islam. Secara harfiah
zakat berarti "tumbuh", "berkembang",
"menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara
terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan
dalam jumlah dan perhitungan tertentu...