PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Reaktualisasi
pendidikan Islam merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan sebagai salah satu
upaya penyegaran dan pembaruan nilai-nilai Islam didalam kehidupan umat yang
dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dalam berbagai dimensi kehidupan:
sosial, ekonomi, budaya, politik, dan sebagainya. Dimana tantangan tersebut
baik kuantitatif maupun kualitatif akan semakin bertambah dimasa depan. Dengan
kata lain, bahwa berbagai tuntutan umat Islam saat ini memerlukan jawaban yang
mantap dan konkrit, yakni kemampuan optimal menyiapkan sumber daya manusia
muslim yang handal dan berkualitas. Penataan kembali sistem pendidikan Islam,
tidak cukup hanya dilakukan dengan sekedar modifikasi atau tambal sulam. Upaya
demikian memerlukan rekonstruksi, rekonseptualisasi dan reorientasi, sehingga
pendidikan Islam dapat memberikan konstribusi besar bagi pencapaian cita-cita
pembangunan bangsa yaitu terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah
swt.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas penulis dapat merumuskan
masalah sebagai berikut:
a. Apa
Pengertian reaktualisasi pendidikan islam?
b. Bagaimana
Ruang Lingkup Pendidikan Islam?
c. Bagaimana
Kondisi Pendidikan Islam Masa Kekinian?
d. Mengapa
Perlunya reaktualisasi pendidikan islam?
BAB
II
PEMBAHASAN
Reaktualisasi
Pendidikan Islam
A.
Pengertian Reaktualisasi Pendidikan
Islam
Untuk
menghindari terjadinya penafsiran yang keliru dalam memahami maksud yang
terkandung dalam judul penelitian ini, maka penulis perlu memberikan pengertian
terhadap beberapa istilah yang terdapat di dalamnya. Reaktualisasi[1]
berarti penyegaran dan pembaruan nilai-nilai kehidupan masyarakat.
Pendidikan
Islam adalah usaha mengubah tingkah laku
individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan
kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidikan. Perubahan-perubahan
itu berlandaskan nilai-nilai Islam.
Jadi
reaktualisasi pendidikan Islam merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan
sebagai salah satu upaya penyegaran dan pembaruan nilai-nilai Islam di dalam
kehidupan umat yang dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan dalam
berbagai dimensi kehidupan : sosial ekonomi, budaya, politik, IPTEK, dan
sebagainya.
- Ruang Lingkup Pendidikan Islam
Ruang lingkup pendidikan Islam[2]
meliputi:
a)
Lapangan hidup keagamaan, agar
pertumbuhan dan perkembangan pribadi manusia sesuai dengan norma-norma ajaran
Islam.
b)
Lapangan hidup berkeluarga, agar manusia
dapat berkembang menjadi keluarga yang sejahtera.
c)
Lapangan hidup ekonomi, agar manusia
dapat berkembang dan terlibat dalam sistem kehidupan yang bebas dari
penghisapan oleh sesama manusia itu sendiri.
d)
Lapangan hidup kemasyarakatan agar
supaya terbina masyarakat adil dan makmur, aman dan tentram di bawah naungan
ampunan dan ridha Allah swt.
e)
Lapangan hidup politik, agar tercipta
sistem demokrasi yang sehat dan dinamis sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
f)
Lapangan hidup seni budaya, agar dapat
menjadikan hidup ini penuh dengan keindahan dan kegairahan yang tidak gersang
dari nilai moral agama.
g)
Lapangan hidup ilmu pengetahuan, agar
manusia selalu hidup dinamis dan menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan
hidup, yang terkontrol oleh nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Allah
swt.
Berdasarkan
beberapa uraian di atas, maka jelaslah bahwa yang menjadi ruang lingkup
pendidikan Islam adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia di dunia, agar
manusia mampu memanfaatkannya sebagai tempat untuk beramal yang hasilnya akan
diperoleh di akhirat nanti. dengan demikian, pembentukan sikap yang diwarnai
dengan nilai-nilai Islam dalam pribadi manusia baru bisa efektif bila hal
tersebut disertai dengan proses pendidikan yang berjalan di atas kaidah-kaidah
dan norma-norma ajaran Islam.
C.
Pendidikan Islam Dalam Konteks
Kekinian
Pendidikan islam dari segi kuantitas menunjukkan
perkembangan yang dinamis mulai dari Taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Namun dari segi kualitas masih ditanyakan[3].
Out-put lembaga pendidikan islam dalam menempuh lapangan kerja dalam negri saja
masih jauh dari harapan masyarakat. Apalagi jika dikaitkan dengan persaingan
global dalam era pasar bebas. Out-put lembaga pendidikan islam kalah bersaing
dengan out-put luar negeri.
Kondisi diatas disebabkan oleh beberapa faktor
persoalan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan islam:
1. Persoalan
berkaitan dengan normatif – filosofis
2. Persoalan
berkaitan dengan Interen – Klasik
Kualitas guru yang belum memadai
Terbatasnya sumber daya manusia dan dana
Produktifitas lembaga yang kurang
bermutu
Efisiensi pendidikan yang rendah
Relevansi pendidikan dengan dunia kerja
Managemen pendidikan yang seragam
Proses pembelajaran yang kaku
Saran dan prasarana yang belum lengkap
Perpustakaan yang belum memadai
Kualitas in-put dan out-put yang rendah
D.
Pentingnya Reaktualisasi Pendidikan
Islam
Reaktualisasi
pendidikan Islam sangatlah penting dalam rangka membangun kerangka pikir dan
perilaku umat Islam di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pendidikan
Agama Islam sangat diharapkan dapat menambah kualitas mutu manusia Indonesia
yang menguasai IPTEK dengan memberikan jiwa dan nilai-nilai religius kepadanya,
sehingga dapat saling isi-mengisi sejalan dengan kemajuan IPTEK. Di lain pihak,
pengembangan IPTEK di Indonesia harus selalu diupayakan agar tetap dijiwai oleh
nilai-nilai agama, atau minimal tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Dengan demikian Pendidikan Agama harus dapat menserasikan kehidupan lahiriah
dan kematangan rohaniah serta keluasan jangkauan akal dan ketinggian moral yang
pada akhirnya akan dapat dicapai kebahagiaan seperti yang diidam-idamkan, yakni
masyarkat dan negara yang adil dan makmur yang diridoi Tuhan (Q.S. Saba’ (34):
15). Selanjutnya Pendidikan Agama harus mampu merespons semua permasalahan aktual
yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Permasalahan yang muncul memang sangat
kompleks, meliputi berbagai aspek kehidupan manusia, baik ekonomi, sosial,
budaya, politik, pertahanan keamanan, perkembangan IPTEK dan lain sebagainya.
Jika permasalahan ini diabaikan maka Pendidikan Agama hanya sebatas mengkaji
ilmu agama saja yang hanya bermanfaat bagi diri manusia itu sendiri, terutama
dalam berhubungan dengan Tuhannya (hablun minallah). Pendidikan Agama
seperti ini akan sulit merespons dinamika sosial serta kebutuhan dimasa depan. Out
put yang dihasilkan dari pendidikan seperti ini kurang mampu berperan di
tengah-tengah masyarakat yang dinamis sekarang ini. Pada akhirnya pendidikan
seperti ini masih sulit diharapkan dapat mengantarkan bangsa kita untuk memiliki
budi pekerti atau akhlak yang baik yang mampu berperan serta dalam setiap pembangunan
di negara kita. Padahal kalau dikaji, tujuan atau misi utama diutusnya Nabi
Muhammad Saw. ke duania ini adalah untuk membina dan menyempurnakan budi
pekerti yang mulia.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Reaktualisasi
pendidikan Islam merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan sebagai salah satu
upaya penyegaran dan pembaruan nilai-nilai Islam di dalam kehidupan umat yang
dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan dalam berbagai dimensi
kehidupan : sosial ekonomi, budaya, politik, IPTEK, dan sebagainya. Ruang
lingkup pendidikan Islam meliputi: Lapangan hidup keagamaan, kekeluargaan,
ekonomi, kemasyarakatan, politik, seni budaya, dan ilmu pengetahuan. Pendidikan
islam dari segi kuantitas menunjukkan perkembangan yang dinamis mulai dari
Taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Namun dari segi kualitas masih
ditanyakan. Reaktualisasi pendidikan Islam sangatlah penting dalam rangka
membangun kerangka pikir dan perilaku umat Islam di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam sangat diharapkan dapat menambah kualitas
mutu manusia Indonesia yang menguasai IPTEK dengan memberikan jiwa dan
nilai-nilai religius kepadanya.
B.
Kritik dan Saran
Dalam penyususan makalah Ilmu Pendidikan Islam ini,
masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan sehingga penulis mengharapkan kritik
dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Dan semoga
makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Amiin.
[3] Amien Rais, Cakrawala Islam antara Cita dan Fakta, cet. I, Bandung: Mizan, 1987, hlm. 158.
sumber : http://ribbieey.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment