Monday, October 28, 2013

Reaktualisasi Pendidikan Agama Islam

BAB I
PENDAHULUAN
           A.    Latar Belakang
Reaktualisasi pendidikan Islam merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan sebagai salah satu upaya penyegaran dan pembaruan nilai-nilai Islam didalam kehidupan umat yang dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dalam berbagai dimensi kehidupan: sosial, ekonomi, budaya, politik, dan sebagainya. Dimana tantangan tersebut baik kuantitatif maupun kualitatif akan semakin bertambah dimasa depan. Dengan kata lain, bahwa berbagai tuntutan umat Islam saat ini memerlukan jawaban yang mantap dan konkrit, yakni kemampuan optimal menyiapkan sumber daya manusia muslim yang handal dan berkualitas. Penataan kembali sistem pendidikan Islam, tidak cukup hanya dilakukan dengan sekedar modifikasi atau tambal sulam. Upaya demikian memerlukan rekonstruksi, rekonseptualisasi dan reorientasi, sehingga pendidikan Islam dapat memberikan konstribusi besar bagi pencapaian cita-cita pembangunan bangsa yaitu terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah swt.
           B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
a.       Apa Pengertian reaktualisasi pendidikan islam?
b.      Bagaimana Ruang Lingkup Pendidikan Islam?
c.       Bagaimana Kondisi Pendidikan Islam Masa Kekinian?
d.      Mengapa Perlunya reaktualisasi pendidikan islam?
BAB II
PEMBAHASAN
Reaktualisasi Pendidikan Islam
           A.    Pengertian Reaktualisasi Pendidikan Islam
Untuk menghindari terjadinya penafsiran yang keliru dalam memahami maksud yang terkandung dalam judul penelitian ini, maka penulis perlu memberikan pengertian terhadap beberapa istilah yang terdapat di dalamnya. Reaktualisasi[1] berarti penyegaran dan pembaruan nilai-nilai kehidupan masyarakat. Pendidikan Islam  adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidikan. Perubahan-perubahan itu berlandaskan nilai-nilai Islam.
Jadi reaktualisasi pendidikan Islam merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan sebagai salah satu upaya penyegaran dan pembaruan nilai-nilai Islam di dalam kehidupan umat yang dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan dalam berbagai dimensi kehidupan : sosial ekonomi, budaya, politik, IPTEK, dan sebagainya.
  1. Ruang Lingkup Pendidikan Islam
Ruang lingkup pendidikan Islam[2] meliputi:
a)    Lapangan hidup keagamaan, agar pertumbuhan dan perkembangan pribadi manusia sesuai dengan norma-norma ajaran Islam.
b)   Lapangan hidup berkeluarga, agar manusia dapat berkembang menjadi keluarga yang sejahtera.
c)    Lapangan hidup ekonomi, agar manusia dapat berkembang dan terlibat dalam sistem kehidupan yang bebas dari penghisapan oleh sesama manusia itu sendiri.
d)   Lapangan hidup kemasyarakatan agar supaya terbina masyarakat adil dan makmur, aman dan tentram di bawah naungan ampunan dan ridha Allah swt.
e)    Lapangan hidup politik, agar tercipta sistem demokrasi yang sehat dan dinamis sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
f)    Lapangan hidup seni budaya, agar dapat menjadikan hidup ini penuh dengan keindahan dan kegairahan yang tidak gersang dari nilai moral agama.
g)   Lapangan hidup ilmu pengetahuan, agar manusia selalu hidup dinamis dan menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan hidup, yang terkontrol oleh nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt.
Berdasarkan beberapa uraian di atas, maka jelaslah bahwa yang menjadi ruang lingkup pendidikan Islam adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia di dunia, agar manusia mampu memanfaatkannya sebagai tempat untuk beramal yang hasilnya akan diperoleh di akhirat nanti. dengan demikian, pembentukan sikap yang diwarnai dengan nilai-nilai Islam dalam pribadi manusia baru bisa efektif bila hal tersebut disertai dengan proses pendidikan yang berjalan di atas kaidah-kaidah dan norma-norma ajaran Islam.
           C.    Pendidikan Islam Dalam Konteks Kekinian
 Pendidikan islam dari segi kuantitas menunjukkan perkembangan yang dinamis mulai dari  Taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Namun dari segi kualitas masih ditanyakan[3]. Out-put lembaga pendidikan islam dalam menempuh lapangan kerja dalam negri saja masih jauh dari harapan masyarakat. Apalagi jika dikaitkan dengan persaingan global dalam era pasar bebas. Out-put lembaga pendidikan islam kalah bersaing dengan out-put luar negeri.
Kondisi diatas disebabkan oleh beberapa faktor persoalan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan islam:
1.      Persoalan berkaitan dengan normatif – filosofis
2.      Persoalan berkaitan dengan Interen – Klasik
*      Kualitas guru yang belum memadai
*      Terbatasnya sumber daya manusia dan dana
*      Produktifitas lembaga yang kurang bermutu
*      Efisiensi pendidikan yang rendah
*      Relevansi pendidikan dengan dunia kerja
*      Managemen pendidikan yang seragam
*      Proses pembelajaran yang kaku
*      Saran dan prasarana yang belum lengkap
*      Perpustakaan yang belum memadai
*      Kualitas in-put dan out-put yang rendah
            D.    Pentingnya Reaktualisasi Pendidikan Islam
Reaktualisasi pendidikan Islam sangatlah penting dalam rangka membangun kerangka pikir dan perilaku umat Islam di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam sangat diharapkan dapat menambah kualitas mutu manusia Indonesia yang menguasai IPTEK dengan memberikan jiwa dan nilai-nilai religius kepadanya, sehingga dapat saling isi-mengisi sejalan dengan kemajuan IPTEK. Di lain pihak, pengembangan IPTEK di Indonesia harus selalu diupayakan agar tetap dijiwai oleh nilai-nilai agama, atau minimal tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dengan demikian Pendidikan Agama harus dapat menserasikan kehidupan lahiriah dan kematangan rohaniah serta keluasan jangkauan akal dan ketinggian moral yang pada akhirnya akan dapat dicapai kebahagiaan seperti yang diidam-idamkan, yakni masyarkat dan negara yang adil dan makmur yang diridoi Tuhan (Q.S. Saba’ (34): 15). Selanjutnya Pendidikan Agama harus mampu merespons semua permasalahan aktual yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Permasalahan yang muncul memang sangat kompleks, meliputi berbagai aspek kehidupan manusia, baik ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan keamanan, perkembangan IPTEK dan lain sebagainya. Jika permasalahan ini diabaikan maka Pendidikan Agama hanya sebatas mengkaji ilmu agama saja yang hanya bermanfaat bagi diri manusia itu sendiri, terutama dalam berhubungan dengan Tuhannya (hablun minallah). Pendidikan Agama seperti ini akan sulit merespons dinamika sosial serta kebutuhan dimasa depan. Out put yang dihasilkan dari pendidikan seperti ini kurang mampu berperan di tengah-tengah masyarakat yang dinamis sekarang ini. Pada akhirnya pendidikan seperti ini masih sulit diharapkan dapat mengantarkan bangsa kita untuk memiliki budi pekerti atau akhlak yang baik yang mampu berperan serta dalam setiap pembangunan di negara kita. Padahal kalau dikaji, tujuan atau misi utama diutusnya Nabi Muhammad Saw. ke duania ini adalah untuk membina dan menyempurnakan budi pekerti yang mulia.
BAB III
PENUTUP
            A.    Kesimpulan
Reaktualisasi pendidikan Islam merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan sebagai salah satu upaya penyegaran dan pembaruan nilai-nilai Islam di dalam kehidupan umat yang dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan dalam berbagai dimensi kehidupan : sosial ekonomi, budaya, politik, IPTEK, dan sebagainya. Ruang lingkup pendidikan Islam meliputi: Lapangan hidup keagamaan, kekeluargaan, ekonomi, kemasyarakatan, politik, seni budaya, dan ilmu pengetahuan. Pendidikan islam dari segi kuantitas menunjukkan perkembangan yang dinamis mulai dari Taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Namun dari segi kualitas masih ditanyakan. Reaktualisasi pendidikan Islam sangatlah penting dalam rangka membangun kerangka pikir dan perilaku umat Islam di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam sangat diharapkan dapat menambah kualitas mutu manusia Indonesia yang menguasai IPTEK dengan memberikan jiwa dan nilai-nilai religius kepadanya.
           B.     Kritik dan Saran
Dalam penyususan makalah Ilmu Pendidikan Islam ini, masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Amiin.


       [1] Arifin. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1989, hlm. 733
         [2] Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1984, hlm. 28.
         [3] Amien Rais, Cakrawala Islam antara Cita dan Fakta, cet. I, Bandung: Mizan, 1987, hlm. 158.
sumber : http://ribbieey.blogspot.com

0 comments:

Post a Comment