HIJRAH DAN
MEMBANGUN PERADABAN ISLAM
Oleh:
Ir. H. Budi Suherdiman Januardi, MM.
Awal kejayaan umat Islam sebagai titik balik sejarah dimulai
sejak generasi pertama dibawah kepemimpinan Rasulullah Muhammad Saw terutama
setelah melakukan hijrah dari Makkah ke Madienah.
Pelajaran utama dari perjalanan Hijrah Rasulullah Saw dan
para sahabatnya yaitu adanya proses peletakan cikal bakal sebuah entitas
peradaban. Hal ini dapat kita lihat dengan dilakukannya tiga langkah strategis
sebagai pondasi utama yang kemudian menjadi asas dalam pembentukan prototype
masyarakat Islam. Tiga langkah strategis tersebut yaitu:
Pertama :Membangun
Masjid (Pertama membangun Masjid Quba’, selanjutnya membangun Masjid Nabawi
Al-Syarif) di Madienah sebagai bangunan pertama dalam risalah kenabian.
Rasulullah Saw mengoptimalkan fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah
mahdah saja (sholat, membaca Al Quran, berzikir, i’tikaf), tetapi juga sebagai
tempat berbagai aktivitas keumatan/ghairu mahdah yaitu difungsikan sebagai
ma’had: pusat dakwah, pusat pendidikan dan pengajaran; sebagai mahkamah: tempat
mengadili para pihak yang bersengketa dan tempat penyelesaian masalah; tempat
prajurit muslim berkumpul sebelum memulai perjuangan, tempat mengatur strategi
peperangan; pusat penerangan dan informasi kepada masyarakat; pusat kegiatan sosial,
ekonomi dan politik; tempat bermusyawarah. Hal ini memperlihatkan bahwa masjid
dalam Islam mempunyai misi yang dapat diwujudkan dalam berbagai aspek guna
membentuk kehidupan yang Islami.
Kedua: Membangun persaudaraan (ukhuwwah) antara Muhajirin dan Anshar sehingga terjadilah takaful ijtima’i (jaminan sosial, solidaritas, sepenanggungan, saling tolong-menolong). Persaudaraan yang dibangun Rasululah Saw adalah persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan kesukuan yang berjalan sebelum itu. Melalui semangat persaudaraan, Rasulullah Saw berhasil membangun kota Madienah dalam sebuah entitas yang penuh kedamaian, keamanan, adil dan sejahtera, padahal sebelumnya telah terjadi konflik sangat sengit yang berlangsung sangat lama (sekira 120 tahun) antara dua suku (qabilah) besar di Madienah yaitu qabilah Aus dan Khazraj. Adanya kepercayaan sosial dari masyarakat Madienah kepada Muhammad Saw saat itu, telah berhasil mengantarkan pada upaya membangun loyalitas publik;
Ketiga: Menyusun suatu perjanjian (dustur) dengan ditandatanganinya Piagam Madienah sebagai regulasi tata kehidupan yang plural baik antara kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar) di satu pihak maupun antara kaum muslimin dengan umat-umat lainnya (termasuk Yahudi) di pihak lain yang menjelaskan berbagai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dalam konteks ketatanegaraan sekarang ini, Piagam Madienah tersebut merupakan sebuah dokumen politik berupa konstitusi. Pengakuan atas keberagaman berbagai golongan dan komponen masyarakat sangat terlihat dalam konstitusi tersebut. Penyebutan secara eksplisit golongan Yahudi serta berbagai kabilah lainnya yang memiliki kewajiban mempertahankan keamanan Madienah dari serangan luar, telah membawa pada perwujudan stabilitas politik dan keamanan Madienah. Kita dapat menyimak bahwa secara substansial, Piagam Madienah telah merangkum berbagai prinsip dan nilai moral yang tinggi berupa keadilan, kepemimpinan, musyawarah; persamaan; persaudaraan; persatuan; kemerdekaan dan toleransi beragama; perdamaian; tolong-menolong dan membela terhadap para pihak yang teraniaya. Konstitusi tersebut merupakan proklamasi bagi kelahiran sebuah Negara dan Pemerintahan, dimana disebutkan bahwa hak otoritas kepemimpinan diberikan kepada Rasulullah Muhammad Saw.
Dengan demikian Rasulullah Saw berkedudukan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Tidak semua Nabi dan Rasul yang diutus Alloh Swt langsung memerintah dan menjadi Kepala Negara, tetapi Nabi Muhammad Saw adalah pemimpin pergerakan dan pemimpin politik berdasarkan Nubuwah dan Risalah. Ajaran yang diterimanya dari Alloh Swt ditujukan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Pemerintahan yang berdiri di Madienah jika dibandingkan dengan yang dianut oleh Persia, Romawi, Ethiopia (Habsyah) maupun yang lainnya pada masa itu merupakan kepemerintahan termodern baik dalam Undang-undang, sistem sosial dan kemasyarakatan serta dalam bentuk maupun susunannya.
Kedua: Membangun persaudaraan (ukhuwwah) antara Muhajirin dan Anshar sehingga terjadilah takaful ijtima’i (jaminan sosial, solidaritas, sepenanggungan, saling tolong-menolong). Persaudaraan yang dibangun Rasululah Saw adalah persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan kesukuan yang berjalan sebelum itu. Melalui semangat persaudaraan, Rasulullah Saw berhasil membangun kota Madienah dalam sebuah entitas yang penuh kedamaian, keamanan, adil dan sejahtera, padahal sebelumnya telah terjadi konflik sangat sengit yang berlangsung sangat lama (sekira 120 tahun) antara dua suku (qabilah) besar di Madienah yaitu qabilah Aus dan Khazraj. Adanya kepercayaan sosial dari masyarakat Madienah kepada Muhammad Saw saat itu, telah berhasil mengantarkan pada upaya membangun loyalitas publik;
Ketiga: Menyusun suatu perjanjian (dustur) dengan ditandatanganinya Piagam Madienah sebagai regulasi tata kehidupan yang plural baik antara kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar) di satu pihak maupun antara kaum muslimin dengan umat-umat lainnya (termasuk Yahudi) di pihak lain yang menjelaskan berbagai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dalam konteks ketatanegaraan sekarang ini, Piagam Madienah tersebut merupakan sebuah dokumen politik berupa konstitusi. Pengakuan atas keberagaman berbagai golongan dan komponen masyarakat sangat terlihat dalam konstitusi tersebut. Penyebutan secara eksplisit golongan Yahudi serta berbagai kabilah lainnya yang memiliki kewajiban mempertahankan keamanan Madienah dari serangan luar, telah membawa pada perwujudan stabilitas politik dan keamanan Madienah. Kita dapat menyimak bahwa secara substansial, Piagam Madienah telah merangkum berbagai prinsip dan nilai moral yang tinggi berupa keadilan, kepemimpinan, musyawarah; persamaan; persaudaraan; persatuan; kemerdekaan dan toleransi beragama; perdamaian; tolong-menolong dan membela terhadap para pihak yang teraniaya. Konstitusi tersebut merupakan proklamasi bagi kelahiran sebuah Negara dan Pemerintahan, dimana disebutkan bahwa hak otoritas kepemimpinan diberikan kepada Rasulullah Muhammad Saw.
Dengan demikian Rasulullah Saw berkedudukan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Tidak semua Nabi dan Rasul yang diutus Alloh Swt langsung memerintah dan menjadi Kepala Negara, tetapi Nabi Muhammad Saw adalah pemimpin pergerakan dan pemimpin politik berdasarkan Nubuwah dan Risalah. Ajaran yang diterimanya dari Alloh Swt ditujukan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Pemerintahan yang berdiri di Madienah jika dibandingkan dengan yang dianut oleh Persia, Romawi, Ethiopia (Habsyah) maupun yang lainnya pada masa itu merupakan kepemerintahan termodern baik dalam Undang-undang, sistem sosial dan kemasyarakatan serta dalam bentuk maupun susunannya.
Dibawah kepemimpinan dan suri tauladan agung Rasulullah
Muhammad Saw, walaupun beliau bukan orang asli Madienah, akan tetapi karena
secara pribadi beliau memiliki kredibilitas serta komitmen yang kuat untuk
melakukan suatu perubahan dan pembaharuan, sehingga beliau berhasil melakukan
sebuah transformasi struktural maupun kultural dalam membangun Madienah ke arah
yang lebih mengedepankan nilai-nilai akhlak; menegakkan supremasi hukum serta
lebih terbuka melalui kesantunan berpolitik. Upaya sinergitas dalam membangun
juga berhasil beliau lakukan, sehingga terjalinlah kebersamaan dalam mewujudkan
persatuan antar stakeholder. Kita dapat melihat dalam sejarah, bahwa komitmen
kuat dari Rasulullah Muhammad Saw selanjutnya mendapatkan dukungan yang kuat
pula dari publik. Pondasi ketiga yang dibangun ini memperlihatkan kepada kita
bahwa Rasulullah Saw sangatlah peduli pada semangat membangun kebersamaan dari
berbagai komponen masyarakat yang majemuk (plural) dalam membangun kota
Madienah.
Demikian besarnya perhatian Islam terhadap peradaban, dapat kita simak pula dari korelasi yang kuat antara terminologi peradaban dengan akhlaq, dimana akhlak merupakan misi utama diutusnya Rasulullah Muhammad Saw ke muka bumi. Hal ini sebagaimana yang disabdakannya melalui beberapa hadits diantaranya Riwayat Bukhari, Ahmad dan Baihaqi dari Abu Hurairah bahwa : “Innama bu’itstu li utami-ma makarimal akhlaq, ("Sesungguhnya aku (Muhammad Saw) diutus Alloh Swt untuk menyempurnakan akhlaq”). Dengan demikian, menyempurnakan akhlak berarti pula membangun sebuah peradaban Islam.
Peradaban Islam yang dibangun Rasulullah Saw adalah suatu peradaban yang memberikan rahmat, kasih sayang, kedamaian kepada semua alam, bukan hanya manusia saja akan tetapi seluruh makhluk ciptaan Alloh Swt selain manusia juga merasakan kasih-sayangnya. Hal ini sangat berkesesuaian dengan salah satu pengertian Islam yaitu Silmun (kedamaian).
Rahmat dan kasih sayang yang dibangun oleh Islam, sebagaimana ditegaskan Al Quran Surat Al Anbiya ayat 107: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
KORELASI MAKNA : DIEN, MADIENAH DAN TAMADDUN
Kita akan menemukan tiga terminologi yang sangat mengagumkan, ketika suatu peradaban dikonstelasikan dalam bingkai sistem Islam, dimana ketiga terminologi tersebut memiliki korelasi yang sangat kuat antara satu dengan lainnya. Ketiga terminologi tersebut adalah Dien, Madienah dan Tamaddun.
Secara ethimologis, dien menurut Munawar Kholil merupakan mashdar dari kata kerja Dana-Yadiinu, yang berarti Cara; Adat kebiasaan; Budaya; Peraturan; Undang-undang; Ketaatan atau kepatuhan; Meng-esakan Alloh; Pembalasan; Perhitungan; Pengadilan; Hari kiamat; Hari menegakkan keadilan; Nasihat, Kecintaan; Ketaatan; Agama. Sedangkan menurut Al-Attas, dien bermakna keberhutangan; susunan kekuasaan; struktur hukum dan kecenderungan manusia untuk membentuk masyarakat yang mentaati hukum dan mencari pemerintah yang adil. Artinya, dalam istilah dien itu tersembunyi suatu sistem kehidupan. Oleh sebab itu ketika dien Alloh yang bernama Islam itu telah disempurnakan dan dilaksanakan di suatu tempat, maka tempat itu diberi nama Madienah. Dari akar kata dien dan Madienah ini lalu dibentuk akar kata baru madana, yang berarti membangun, mendirikan kota, memajukan, memurnikan dan memartabatkan.
Peradaban yang dibangun Rasulullah Saw di Madienah dapat kita simak dari sikap visioner beliau yang memiliki pandangan jauh ke depan terhadap pembentukan peradaban Islam yakni dilakukannya perubahan nomenclature Yatsrib menjadi Madienah oleh Muhammad Saw dengan konsep pembangunan dan nilai yang jelas.
Kalau kita simak, bahwa secara ethimologis Madienah merupakan derivat dari kata dalam Bahasa Arab yang berarti: (a) Kota yang dalam bahasa Yunani disebut polis dan politica yang kemudian menjadi dasar kata policy atau politic dalam Bahasa Inggeris; (b) Madienah juga merupakan derivat dari kata tamaddun dan madaniyah yang berarti civility dan civilization atau peradaban. Kata sifat dari Madienah adalah Madani, maka sivilized sociaty atau civil society dalam bahasa Arab bisa disebut Mujtama’ Madani (masyarakat berperadaban). Dengan demikian, Madienah merupakan state yang didirikan untuk membangun peradaban baru yaitu peradaban tauhid. Sejarah telah mencatat, bahwa Madienah berdiri di atas pondasi sikap keterbukaan dan toleransi yang tinggi, dimana dua hal ini merupakan esensi penting dalam membentuk suatu peradaban yang kemudian telah dibuktikan oleh sejarah perjuangan umat Islam. Dengan demikian, tamaddun merupakan kata benda yang berasal dari akar kata madana yang secara literal berarti peradaban (civilization).
Dalam kontek hijrah, peradaban juga memiliki korelasi yang kuat dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Menurut Ali Shariati, perkataan hijrah bersumber dari perkataan Hajar demikian pula halnya dengan Muhajir yaitu orang yang melakukan hijrah, dimana hijrah memiliki pengertian peralihan dari hidup biadab menjadi beradab dan dari kekafiran menjadi Islam. Didalam bahasa ibunya sendiri, nama Hajar berarti “kota”, yang melambangkan peradaban. Pada konteks ini, kita dapat melihat sebuah korelasi sejarah yang sangat kuat antara peradaban yang pernah dibangun Nabi Ibrahim As (suami Hajar, dan Bapaknya para Nabi) serta keturunannya, baik di Makkah (Bani Isma’il) maupun di Palestina (Bani Ishak) dengan peradaban yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw di Madienah yang kemudian memancar ke seluruh dunia.
Ketiga kota suci tersebut memiliki kaitan akar sejarah yang sangat kuat atas nilai-nilai Rabbani yang telah diusung oleh para Nabi dan Rasul mulia, dimana setiap hijrah yang pernah dilakukannya merupakan sebuah gerakan dari kejahatan menuju kebaikan dari keterbelakangan menuju sebuah peradaban.
Dengan menyimak makna dari ketiga terminologi di atas, maka kita dapat melihat sebuah rangkaian yang utuh antara input, proses, output, impact sampai benefit dimana Islam yang dipilih Alloh Swt sebagai dien merupakan input yang luar biasa agungnya bagi tatanan kehidupan hamba-Nya. Input itu kemudian mengejawantah ketika sistem Islam membumi di Madienah dibawah kepemimpinan Rasulullah Saw yang pada tahapan selanjutnya telah berhasil membuahkan (output) sebuah peradaban (tamaddun) Islam yang agung dimana dampaknya (impact) mampu menyinari negeri-negeri pada hampir semua belahan dunia, dimana para pihak yang bukan hanya kalangan muslim saja akan tetapi non muslim sekalipun dapat mengambil nilai manfaatnya (benefit) dari tegaknya sistem Islam di muka bumi ini.
Sejarah membuktikan bahwa dengan datangnya gelombang peradaban Islam benar-benar telah menjadi faktor penyebab kejatuhan berbagai peradaban yang ada pada saat itu diantaranya Romawi. Hal tersebut merupakan bukti kuat bahwa Islam sebagai dien yang menghasilkan tamaddun dapat diterima oleh bangsa-bangsa selain bangsa Arab. Diantara faktor penyebab utamanya adalah bahwa Islam membawa sistem kehidupan yang teratur dan bermartabat, yang ajarannya universal serta mengajarkan persamaan kedudukan (egalitarian) antar manusia, yang mana hal ini telah mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Wallohu a'lam
Demikian besarnya perhatian Islam terhadap peradaban, dapat kita simak pula dari korelasi yang kuat antara terminologi peradaban dengan akhlaq, dimana akhlak merupakan misi utama diutusnya Rasulullah Muhammad Saw ke muka bumi. Hal ini sebagaimana yang disabdakannya melalui beberapa hadits diantaranya Riwayat Bukhari, Ahmad dan Baihaqi dari Abu Hurairah bahwa : “Innama bu’itstu li utami-ma makarimal akhlaq, ("Sesungguhnya aku (Muhammad Saw) diutus Alloh Swt untuk menyempurnakan akhlaq”). Dengan demikian, menyempurnakan akhlak berarti pula membangun sebuah peradaban Islam.
Peradaban Islam yang dibangun Rasulullah Saw adalah suatu peradaban yang memberikan rahmat, kasih sayang, kedamaian kepada semua alam, bukan hanya manusia saja akan tetapi seluruh makhluk ciptaan Alloh Swt selain manusia juga merasakan kasih-sayangnya. Hal ini sangat berkesesuaian dengan salah satu pengertian Islam yaitu Silmun (kedamaian).
Rahmat dan kasih sayang yang dibangun oleh Islam, sebagaimana ditegaskan Al Quran Surat Al Anbiya ayat 107: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
KORELASI MAKNA : DIEN, MADIENAH DAN TAMADDUN
Kita akan menemukan tiga terminologi yang sangat mengagumkan, ketika suatu peradaban dikonstelasikan dalam bingkai sistem Islam, dimana ketiga terminologi tersebut memiliki korelasi yang sangat kuat antara satu dengan lainnya. Ketiga terminologi tersebut adalah Dien, Madienah dan Tamaddun.
Secara ethimologis, dien menurut Munawar Kholil merupakan mashdar dari kata kerja Dana-Yadiinu, yang berarti Cara; Adat kebiasaan; Budaya; Peraturan; Undang-undang; Ketaatan atau kepatuhan; Meng-esakan Alloh; Pembalasan; Perhitungan; Pengadilan; Hari kiamat; Hari menegakkan keadilan; Nasihat, Kecintaan; Ketaatan; Agama. Sedangkan menurut Al-Attas, dien bermakna keberhutangan; susunan kekuasaan; struktur hukum dan kecenderungan manusia untuk membentuk masyarakat yang mentaati hukum dan mencari pemerintah yang adil. Artinya, dalam istilah dien itu tersembunyi suatu sistem kehidupan. Oleh sebab itu ketika dien Alloh yang bernama Islam itu telah disempurnakan dan dilaksanakan di suatu tempat, maka tempat itu diberi nama Madienah. Dari akar kata dien dan Madienah ini lalu dibentuk akar kata baru madana, yang berarti membangun, mendirikan kota, memajukan, memurnikan dan memartabatkan.
Peradaban yang dibangun Rasulullah Saw di Madienah dapat kita simak dari sikap visioner beliau yang memiliki pandangan jauh ke depan terhadap pembentukan peradaban Islam yakni dilakukannya perubahan nomenclature Yatsrib menjadi Madienah oleh Muhammad Saw dengan konsep pembangunan dan nilai yang jelas.
Kalau kita simak, bahwa secara ethimologis Madienah merupakan derivat dari kata dalam Bahasa Arab yang berarti: (a) Kota yang dalam bahasa Yunani disebut polis dan politica yang kemudian menjadi dasar kata policy atau politic dalam Bahasa Inggeris; (b) Madienah juga merupakan derivat dari kata tamaddun dan madaniyah yang berarti civility dan civilization atau peradaban. Kata sifat dari Madienah adalah Madani, maka sivilized sociaty atau civil society dalam bahasa Arab bisa disebut Mujtama’ Madani (masyarakat berperadaban). Dengan demikian, Madienah merupakan state yang didirikan untuk membangun peradaban baru yaitu peradaban tauhid. Sejarah telah mencatat, bahwa Madienah berdiri di atas pondasi sikap keterbukaan dan toleransi yang tinggi, dimana dua hal ini merupakan esensi penting dalam membentuk suatu peradaban yang kemudian telah dibuktikan oleh sejarah perjuangan umat Islam. Dengan demikian, tamaddun merupakan kata benda yang berasal dari akar kata madana yang secara literal berarti peradaban (civilization).
Dalam kontek hijrah, peradaban juga memiliki korelasi yang kuat dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Menurut Ali Shariati, perkataan hijrah bersumber dari perkataan Hajar demikian pula halnya dengan Muhajir yaitu orang yang melakukan hijrah, dimana hijrah memiliki pengertian peralihan dari hidup biadab menjadi beradab dan dari kekafiran menjadi Islam. Didalam bahasa ibunya sendiri, nama Hajar berarti “kota”, yang melambangkan peradaban. Pada konteks ini, kita dapat melihat sebuah korelasi sejarah yang sangat kuat antara peradaban yang pernah dibangun Nabi Ibrahim As (suami Hajar, dan Bapaknya para Nabi) serta keturunannya, baik di Makkah (Bani Isma’il) maupun di Palestina (Bani Ishak) dengan peradaban yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw di Madienah yang kemudian memancar ke seluruh dunia.
Ketiga kota suci tersebut memiliki kaitan akar sejarah yang sangat kuat atas nilai-nilai Rabbani yang telah diusung oleh para Nabi dan Rasul mulia, dimana setiap hijrah yang pernah dilakukannya merupakan sebuah gerakan dari kejahatan menuju kebaikan dari keterbelakangan menuju sebuah peradaban.
Dengan menyimak makna dari ketiga terminologi di atas, maka kita dapat melihat sebuah rangkaian yang utuh antara input, proses, output, impact sampai benefit dimana Islam yang dipilih Alloh Swt sebagai dien merupakan input yang luar biasa agungnya bagi tatanan kehidupan hamba-Nya. Input itu kemudian mengejawantah ketika sistem Islam membumi di Madienah dibawah kepemimpinan Rasulullah Saw yang pada tahapan selanjutnya telah berhasil membuahkan (output) sebuah peradaban (tamaddun) Islam yang agung dimana dampaknya (impact) mampu menyinari negeri-negeri pada hampir semua belahan dunia, dimana para pihak yang bukan hanya kalangan muslim saja akan tetapi non muslim sekalipun dapat mengambil nilai manfaatnya (benefit) dari tegaknya sistem Islam di muka bumi ini.
Sejarah membuktikan bahwa dengan datangnya gelombang peradaban Islam benar-benar telah menjadi faktor penyebab kejatuhan berbagai peradaban yang ada pada saat itu diantaranya Romawi. Hal tersebut merupakan bukti kuat bahwa Islam sebagai dien yang menghasilkan tamaddun dapat diterima oleh bangsa-bangsa selain bangsa Arab. Diantara faktor penyebab utamanya adalah bahwa Islam membawa sistem kehidupan yang teratur dan bermartabat, yang ajarannya universal serta mengajarkan persamaan kedudukan (egalitarian) antar manusia, yang mana hal ini telah mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Wallohu a'lam